Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Ikut Tercekik Harga Minyak Goreng, PM Diprotes Pedagang karena Coba Batasi Subsidi

Kompas.com - 20/07/2022, 12:02 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Perdana Menteri Dato Seri Ismail Sabri mendapat kecaman setelah terdengar mengatakan di Parlemen bahwa pedagang tidak diperbolehkan menggunakan paket minyak subsidi dalam masakan mereka.

“Paket minyak bersubsidi tidak diperbolehkan untuk memasak komersial, jadi itu salah,” katanya sebagaimana dilansir World of Buzz pada Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Keturunan Sultan Gugat Malaysia Rp 223 Triliun atas Sengketa Tanah, Sita Aset Petronas

Warga “Negeri Jiran” sejak itu menyatakan kemarahan mereka atas pernyataannya yang dibuat Perdana Menteri di Parlemen (18/7/2022).

Banyak yang mengkritik Sabri karena membuat keputusan yang hanya akan semakin meningkatkan tekanan dan beban pada rakyat.

Perdana Menteri, yang mendengar keluhan atas pernyataannya, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya di parlemen.

Dia mengklaim bahwa beberapa orang mencoba memutarbalikkan pernyataannya tentang paket minyak bersubsidi.

Namun dia kembali menekankan bahwa paket minyak goreng subsidi hanya untuk keperluan rumah tangga saja.

Baca juga: Buntut Indonesia Setop Kirim TKI, Malaysia Setuju Integrasikan Sistem

Lantas, apakah pedagang asongan Malaysia akan dihukum jika ketahuan menggunakan paket minyak goreng bersubsidi untuk memasak?

“Tentu kami tidak akan mengeluarkan surat panggilan jika mereka menggunakan paket minyak bersubsidi,” Sabri memastikan.

Dia kemudian mengaku bahwa penyaluran subsidi yang tepat sasaran bukan sesuatu yang mudah untuk dilakukan, tetapi itu adalah hal-hal yang harus menjadi pertimbangan pihaknya.

“Namun, pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan melakukan yang terbaik dalam menangani masalah ini (subsidi yang tepat sasaran).”

Baca juga: Tanggapan Malaysia Setelah Indonesia Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com