Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Covid Rp 5 Miliar di Jepang Ludes Dipakai Pria Ini Judi Online

Kompas.com - 18/05/2022, 20:02 WIB
BBC INDONESIA,
Danur Lambang Pristiandaru

Tim Redaksi

TOKYO, KOMPAS.com - Seorang pria berusia 24 tahun yang secara keliru memperoleh dana bantuan sosial telah menghabiskan uang tersebut melalui judi online, kata pengacaranya.

Pria tersebut menerima 46,3 juta yen (sekitar Rp 5,2 miliar) pada rekening banknya pada 8 April lalu.

Uang itu merupakan dana bantuan sosial terkait Covid yang seharusnya dibagikan ke 463 orang.

Baca juga: Raup Rp 55 Triliun, Gembong Judi Kripto Terbesar Vietnam Diringkus Polisi

Awalnya, pria itu mengatakan bakal bekerja sama dengan pemerintah, namun kini dia telah raib.

Pemerintah Kota Abu di Prefektur Yamaguchi kemudian menempuh jalur hukum dengan menggugat sang pria melalui tuduhan pidana.

Sebanyak 463 kepala keluarga berpenghasilan rendah seharusnya masing-masing menerima jatah 100.000 yen (sekitar Rp 11,3 juta). Dana itu merupakan bagian dari upaya pemerintah Jepang dalam meringankan beban ekonomi akibat pandemi.

Blunder terjadi ketika pada 8 April, semua dana berjumlah 46,3 juta yen atau sekitar Rp 5,2 miliar secara tidak sengaja didepositokan ke rekening pribadi seorang pria.

Baca juga: Mitos Sandwich, Benarkah Tercipta di balik Meja Judi?

Investigasi mengungkap bahwa pria tersebut menarik 600.000 yen (Rp 67,9 juta) setiap hari selama dua pekan, sebagaimana dilaporkan media setempat.

Ketika aparat menghubunginya, dia mengaku tidak lagi mengantongi uang itu.

"Saya sudah memindahkan uang itu, tidak bisa dikembalikan. Sudah tidak bisa diapa-apakan lagi. Saya tidak akan kabur. Saya akan membayar kejahatan saya," ujar pria itu sebagaimana dikutip media setempat.

Akan tetapi, dia kini telah kabur.

Baca juga: Anak 12 Tahun Menyelinap Masuk Bermain Judi di Kasino Sydney

Mengaku sulit mengembalikan

Berbicara kepada media pada Selasa (17/5/2022), pengacara pria tersebut mengatakan kliennya telah bekerja sama dengan aparat dan sepakat untuk diinterogasi oleh kepolisian prefektur.

Namun, sejak gugatan diajukan pada 12 Mei, aparat tidak bisa menghubungi dia.

Pria yang tidak disebutkan identitasnya itu memakai ponselnya untuk berjudi menggunakan uang bansos melalui situs kasino, papar pengacaranya.

Baca juga: Stanley Ho, Raja Judi Makau yang Tidak Suka Judi Meninggal Dunia

"Saat ini saya tidak punya uangnya dan saya tidak punya apa pun dengan nilai signifikan di tangan. Sesungguhnya sangat sulit mengembalikannya," kata pengacara menirukan ucapan kliennya, seperti dilaporkan surat kabar Asahi Shimbun.

Pemerintah Kota Abu menggugat pria itu sebanyak 51 juta yen, termasuk biaya sidang.

Wali Kota Abu Norihiko Hanada mengatakan, dirinya meminta maaf secara mendalam atas kesalahan ini dan pihaknya akan melakukan yang terbaik untuk mengambil kembali uang rakyat dalam jumlah besar.

Sejak kejadian itu, dana bansos sebesar 100.000 yen telah dibagikan kepada setiap keluarga yang berhak.

Baca juga: Trump Usulkan Pertemuan KTT ASEAN di Kota Judi Las Vegas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com