JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah media asing turut memberitakan persoalan minyak goreng yang terjadi di Indonesia.
Seperti diketahui, stok minyak goreng di pasaran Tanah Air sempat langka. Selang beberapa waktu, stok bahan pokok ini dilaporkan kembali melimpah saat harganya naik seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET).
Pada Jumat (18/3/2022), salah satu kantor berita terbesar di dunia, Reuters menerbitkan artikel berjudul Indonesia hikes palm oil export levy amid accusations of 'policy panic' di situs web mereka.
Baca juga: Reaksi Media Asing soal Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia, Singgung Nama Nusantara hingga Ahok
Dalam artikel itu, Reuters menyoroti tentang langkah Indonesia yang telah secara signifikan menaikkan pungutan ekspor minyak sawit maksimum, berdasarkan peraturan pemerintah baru pada Jumat ini.
Reuters menulis bahwa kebijakan tersebut menandai upaya baru Pemerintah Indonesia untuk mengendalikan harga minyak goreng domestik setelah langkah-langkah sebelumnya gagal mengatasi masalah tersebut.
Dijelaskan bahwa, Indonesia sebagai negara pengekspor minyak nabati terbesar di dunia, sehari sebelumnya telah mengumumkan kebijakan “kejutan” putar arah untuk menghapus pembatasan volume ekspor produk minyak sawit dan sebagai gantinya menaikkan pungutan ekspornya.
Peraturan baru yang segera berlaku itu memperkenalkan tarif progresif yang lebih tinggi ketika harga referensi untuk minyak nabati mencapai setidaknya 1.050 dollar AS per ton hingga tarif maksimum 375 dollar AS per ton.
Di bawah aturan sebelumnya, pungutan ekspor maksimum hanya 175 dollar per ton, yang dimulai ketika harga referensi mencapai setidaknya 1.000 dollar per ton.
Baca juga: Media Asing Soroti Aksi Presiden Jokowi Kemah di IKN Nusantara
Harga minyak sawit mentah acuan Indonesia untuk bulan Maret berada di angka 1.432,24 dollar AS per ton.
Peraturan baru tidak mengubah struktur pungutan ketika harga acuan di bawah 1.000 dollar AS per ton.
Reuters mengungkap, Pemerintah Indonesia telah mengatakan akan menggunakan hasil dari pungutan ekspor minyak sawit untuk mensubsidi penjualan minyak goreng curah selama enam bulan ke depan, memperkirakan sekitar 202 juta liter akan didistribusikan setiap bulan. Alokasi subsidi ditetapkan lebih dari 500 juta dollar AS.
Dijelaskan bahwa, eksportir Indonesia diharuskan membayar pajak ekspor atas pengiriman minyak sawit di atas pungutan ekspor.
Pajak ekspor maksimum saat ini adalah 200 dollar AS per ton.
Reuters menulis, Menteri Perdagangan Indonesia, Muhammad Lutfi, sudah mengumumkan kenaikan retribusi pada sidang DPR pada Kamis (17/3/2022), di mana dia menarik pembatasan volume ekspor minyak sawit yang dikenal sebagai domestic market obligation (DMO).
Dalam sidang enam jam, Lutfi meyakinkan anggota parlemen bahwa bahkan setelah penghapusan ekspor DMO akan terus dibatasi oleh pungutan tinggi.