Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukraina Tuntut Rusia ke Pengadilan Tinggi PBB atas Kasus Genosida

Kompas.com - 28/02/2022, 11:45 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AP

DEN HAAG, KOMPAS.com - Ukraina menuntut Rusia di pengadilan tinggi PBB, menuduh Moskwa merencanakan genosida dan meminta pengadilan campur tangan menghentikan invasi Rusia ke Ukraina, serta memerintahkan Rusia membayar ganti rugi, kata pengadilan, Minggu (27/2/2022).

Kasus tersebut, yang diajukan pada Sabtu (26/2/2022), meminta Mahkamah Internasional membuat “tindakan sementara”, yang memerintahkan Moskwa untuk “segera menangguhkan operasi militer Rusia” yang diluncurkan 24 Februari.

Baca juga: Rusia Hancurkan Antonov-225, Pesawat Terbesar di Dunia Milik Ukraina

Pengajuan kasus tersebut mengatakan Rusia melancarkan invasi ke Ukraina berdasarkan klaim palsu atas tindakan genosida di wilayah Luhansk dan Donetsk di Ukraina timur, dan sekarang sedang merencanakan tindakan genosida di Ukraina.

Ukraina "dengan tegas menyangkal bahwa genosida terjadi di wilayah timur". Kasus itu diajukan "untuk menetapkan bahwa Rusia tidak memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan di dan melawan Ukraina, untuk mencegah dan menghukum setiap genosida yang diklaim," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Pengadilan akan segera menjadwalkan sidang untuk mendengar permintaan tindakan sementara.

Perintah pengadilan internasional mengikat secara hukum, tetapi tidak selalu dipatuhi.

Jika pengadilan terbukti memiliki yurisdiksi dan kasusnya berlanjut, kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kesimpulan.

Keputusan tentang apa yang disebut “tindakan sementara”, bagaimanapun, bisa datang jauh lebih cepat.

Baca juga: PM Inggris Sebut Orang Ukraina Bertarung Melawan Invasi Rusia dengan Heroik

Kasus Rusia Ukraina sebelumnya

Pengadilan internasional itu sudah memiliki kasus yang dibawa oleh Ukraina terkait dengan pencaplokan Krimea oleh Rusia pada 2014, dan pendanaan pemberontak oleh Rusia di Ukraina timur.

Pengadilan PBB mengatakan dalam keputusan awal pada 2017 bahwa pihaknya mengharapkan Moskwa dan Keiv bekerja untuk mengimplementasikan perjanjian perdamaian Minsk, yang dirancang untuk membawa perdamaian ke Ukraina timur yang dilanda konflik.

Pengadilan BBB mengadili perselisihan antar negara mengenai masalah hukum. Ini tidak seperti Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang juga berbasis di Den Haag, yang menganggap individu bertanggung jawab secara pidana atas pelanggaran termasuk kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Drone Bayraktar TB2 Buatan Turki Ampuh Lawan Pasukan Rusia di Ukraina

Penuntut ICC, Karim Khan, mengatakan pada Jumat (25/2/2022) bahwa dia memantau dengan cermat peristiwa di Ukraina dan memperingatkan para pejuang bahwa pihaknya memiliki yurisdiksi atas setiap genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina sejak Februari 2014.

"Setiap orang yang melakukan kejahatan tersebut, termasuk dengan memerintahkan, menghasut, atau berkontribusi dengan cara lain untuk melakukan kejahatan ini, dapat dikenakan tuntutan di depan Pengadilan," kata Khan sebagaimana dilansir AP.

Dia menambahkan bahwa “adalah penting bahwa semua pihak dalam konflik menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com