LONDON, KOMPAS.com - Seorang pengungsi Afghanistan ditangkap di Inggris, setelah dia memerkosa dan membunuh bocah 13 tahun di Austria.
Pelaku yang diidentifikasi bernama Rasuili Zubaidullah masuk ke Inggris dan mengajukan suaka sebagai pengungsi menggunakan nama palsu.
Baca juga: Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Terbesar Inggris, Bisa Menghabiskan Hidupnya di Penjara
Dia kemudian menginap di hotel Whitechapel, timur London, selama dua pekan saat polisi Austria memberi tahu otoritas lokal mengenai perbuatan Zubaidullah.
Petugas dari Unit Ekstradisi Nasional menangkapnya pada 29 Juli. Kini, dia terancam diekstradisi dari "Negeri Ratu Elizabeth".
Rasuili Zubaidullah dituduh memerkosa dan membunuh bocah 13 tahun, yang jenazahnya ditemukan di Wina pada 26 Juni.
Korban, yang disebut media setempat dengan nama Leonie, tiba-tiba diseret, diperkosa beramai-ramai, dan dibunuh.
Kepolisian Austria pun memburu sekelompok pengungsi Afghanistan yang diduga terlibat dalam pemerkosaan tersebut, dan sejauh ini menangkap tiga orang.
Saat memasuki Inggris pada 18 Juli, Zubaidullah memberikan identitas palsu kepada petugas perbatasan di Kent.
Setelah ditangkap, dia dihadirkan di hadapan Pengadilan Westminster melalui panggilan video pada 3 September.
Dilansir Sky News, dia dijadwalkan hadir lagi pada 1 Oktober, dengan sidang ekstradisi penuh dihelat di Januari.
Baca juga: Mayat Wanita Swiss Ditemukan Tewas di Thailand, Diduga Diperkosa dan Dibunuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.