Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan di Swedia Dilarang Menamai Anak Mereka Vladimir Putin

Kompas.com - 10/09/2021, 19:37 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Mail

STOCKHOLM, KOMPAS.com - Pasangan di Swedia dilaporkan dilarang memberikan nama anak mereka Vladimir Putin oleh dinas pajak setempat.

Orangtua baru itu mendaftarkan nama anak mereka sesuai dengan Presiden Rusia itu ke dinas pajak berdasarkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Bayi Afghanistan yang Lahir di Pesawat Evakuasi AS Dinamai Reach, Sesuai Kode Penerbangan

Di sana, nama bisa dilarang jika mengandung makna yang menyinggung atau memberikan ketidaknyamanan bagi si empunya.

Dilansir Daily Mail Jumat (10/9/2021), otoritas pajak Swedia tidak menyampaikan alasan nama Vladimir Putin ditolak.

Media lokal SR melaporkan, dengan terpaksa pasangan itu kembali ke dinas kependudukan dan memberikan nama yang baru.

Badan pajak Swedia sebelumnya sudah menolak jika ada yang menamai anak mereka Allah, Ford, Michael Jackson, Pilzner, Q, dan Token.

Kisah yang sama terjadi pada 2007, di mana badan pajak Swedia melarang sepasang suami istri menamai anak mereka Metallica.

Namun, pengadilan memutuskan membatalkan larangan tersebut. Ada juga kisah anak yang dinamai Google oleh orangtuanya.

Pada 2019, nama yang populer di negara Skandinavia tersebut adalah Lucas, dengan nama terpopuler kedua adalah Liam, ketiga William.

Sementara untuk perempuan, nama yang paling banyak dipakai oleh orangtua di sana adalah Alice, disusu, Olivia, dan Astrid.

Baca juga: Ditemukan Kuburan Janin Hasil Aborsi, Tertulis Nama Ibunya dan Dinamai Taman Malaikat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com