Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eja Vaksin Moderna "Maderna", Model Ini Ketahuan Palsukan Surat Vaksinasi

Kompas.com - 05/09/2021, 12:49 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Star

HONOLULU, KOMPAS.com - Seorang model di AS ketahuan memalsukan dokumen vaksinasi, setelah salah mengeja vaksin Covid-19 Moderna sebagai "Maderna".

Chloe Mrozak tertangkap setelah salah eja nama vaksin di dokumen palsunya, ketika dia hendak berlibur ke Oahu, di Hawaii.

Terungkapnya penipuan itu berawal ketika dia hendak berlibur ke Oahu pada Senin (30/8/2021), dan mengunggah dokumen vaksinasinya.

Baca juga: Tolak Vaksin Covid-19 China, Elite Korea Utara Diduga Hanya Mau Vaksin Efektivitas Tinggi

berdasarkan keterangan pengadilan, model berusia 24 tahun itu mengeklaim sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 di Delaware.

CBS Chicago melaporkan, untungnya petugas bandara dengan cepat menerima laporan kalau dokumennya salah eja Moderna.

Situs hawaiinewsnow memberitakan dia disuntuk "Kopral Serigala" dan "Sersan Staf Montey" dari Garda Nasional AS.

Mrozak sempat menikmati liburannya setelah meninggalkan bandara tanpa memberi konfirmasi hotel yang sudah dipesannya.

Dia memberi tahu polisi setempat bahwa dia menginap di Holiday Inn Express Waikiki. Namun tidak ada reservasi atas namanya.

Dia juga diduga tidak menyertakan detil penerbangannya, untuk menghindari program Keselamatan Perhalanan Hawaii.

Baca juga: Campuran Vaksin Sinovac dan AstraZeneca Aman di Thailand, 1,5 Juta Orang Sudah Disuntik

Dilansir Daily Star, program tersebut membutuhkan pelancong menyertakan bukti vaksinasi atau hasil tes negatif.

Metro memberitakan, dia ditemukan oleh otoritas ketika berada di Bandara Internasional Daniel K Inouye, lima hari kemudian.

Dia ditemukan karena tato di pinggul yang intinya berbunyi, fokus manusia seharusnya pada yang tidak terlihat, bukan yang terlihat.

Baca juga: Singapura Akan Suntikkan Booster Vaksin Covid-19 ke Orang Tua dan Imunitas Lemah

Mrozak ditahan atas tuduhan pemalsuan dokumen vaksinasi, dan sempat mengeklaim dia membayar dokter untuk menyuntiknya.

Namun, penegak hukum tidak menemukan catatan pemberian vaksin di dokumen medisnya, sehingga Mrozak ditahan.

Si model terancam mendapatkan denda 5.000 dollar AS (Rp 71,3 juta) dan penjara yang durasinya mencapai satu tahun per dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com