NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Polisi mendakwa secara resmi pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi untuk pertama kalinya, yang dijadikan alasan untuk menahannya setidaknya selama setengah bulan.
Tuduhan dilayangkan polisi pada Rabu (3/1/2021), karena kepemilikan walkie-talkie yang seperti yang dilansir dari Associated Press (AP) dihari yang sama.
Hal itu terungkap 2 hari setelah Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah, yang seperti sebagai upaya untuk memanfaatkan hukum untuk penahanannya.
Baca juga: Pengungsi Rohingya Semakin Takut Kembali ke Myanmar Setelah Kudeta
Para jenderal militer sebelumnya telah menahan Suu Kyi dan aliansinya selama bertahun-tahun.
Militer Myanmar mengumumkan kudeta pada Senin (1/2/2021), akan mengambil alih kekuasaan selama 1 tahun, yang sebelumnya telah menuduh pemerintah Suu Kyi tidak menyelidiki tuduhan penipuan pemilih dalam pemilihan baru-baru ini.
Partai Suu Kyi menyapu bersih suara itu, dan partai yang didukung militer memperoleh hasil buruk.
Baca juga: Jenderal Senior Myanmar Bela Terjadinya Kudeta: Tak Terelakkan
Juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Kyi Toe membenarkan dakwaan terhadap Suu Kyi yang membawa hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Dia juga mengatakan presiden terguling negara itu, Win Myint, dituduh melanggar undang-undang penanggulangan bencana alam.
Baca juga: Myanmar atau Burma? Mengapa Perbedaan Nama Negara Itu Penting?
Lembar tagihan yang bocor tertanggal 1 Februari menunjukkan bahwa mereka dapat ditahan hingga 15 Februari.
"Jelas bahwa militer akan mencari beberapa kasus hukum terhadap para pemimpin NLD dan terutama Aung San Suu Kyi untuk benar-benar melegitimasi apa yang mereka coba lakukan," kata Larry Jagan, seorang analis independen dari Urusan Myanmar.
Baca juga: Para Petugas Medis Myanmar Mogok Kerja sebagai Protes Kudeta Militer
“Dan itu benar-benar perebutan kekuasaan,” imbuhnya.
Sementara, polisi dan pejabat pengadilan di ibu kota Naypyitaw belum dapat memberikan tanggapan terkait kabar berita ini.
Baca juga: Pembangkangan Sipil Makin Menguat di Myanmar, Dokter dan Staf Medis Ambil Bagian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.