Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Mendakwa Karyawan Zoom Bantu China Blokir Peringatan Online Tragedi Tiananmen

Kompas.com - 19/12/2020, 18:43 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

BEIJING, KOMPAS.com - Jaksa penuntut Amerika Serikat (AS) mendakwa mantan karyawan aplikasi komunikasi Zoom, karena mengganggu pertemuan video untuk memperingati 31 tahun peristiwa pembantaian di Lapangan Tiananmen.

Pegawai Zoom berkewarganegaraan China, Xinjiang Jin, dituduh membantu menghentikan setidaknya empat pertemuan video pada Mei dan Juni, yang diselenggarakan oleh orang-orang yang berbasis di AS.

Surat perintah telah dikeluarkan untuk penangkapannya.

Baca juga: Bagikan Data Pengguna ke China, Mantan Karyawan Zoom Dicari FBI

Zoom mengatakan, perintah itu dilakukan bekerja sama dengan pihak berwenang. Pemerintah China belum mengomentari dakwaan tersebut.

Perusahaan yang berbasis di California itu mengatakan, telah "memberhentikan" karyawannya karena melanggar kebijakan, dan telah "meminta karyawan lainnya untuk cuti administratif sambil menunggu penyelesaian" proses penyelidikan internal.

Protes pro-demokrasi adalah kegiatan yang sangat tabu dilakukan di China.

Apa tuduhannya?

Sebuah pernyataan dari Departemen Kehakiman AS mengatakan, Xinjiang Jin juga dikenal sebagai Julien Jin, didakwa karena "melakukan konspirasi kekerasan antarnegara dan melanggar hukum karena mentransfer alat identifikasi".

Jaksa penuntut mengatakan bahwa mulai Januari 2019 Jin berkonspirasi untuk "menyensor pidato politik dan agama dari individu-individu yang berada di Amerika Serikat dan seluruh dunia di bawah kendali pejabat" di pemerintah China.

Di antara tindakan yang diambil atas nama pemerintah China, jaksa menuduh pria berusia 39 tahun itu dan lainnya menghentikan setidaknya empat pertemuan peringatan 31 tahun penumpasan Lapangan Tiananmen.

Beberapa di antaranya dihadiri oleh para demonstran yang telah berpartisipasi dan selamat dari protes berdarah itu.

Baca juga: Dituntut Taiwan Minta Maaf soal Tragedi Tiananmen, China: Omong Kosong

Jaksa menuduh Julien Jin telah memalsukan pelanggaran persyaratan layanan Zoom untuk membenarkan tindakannya kepada atasannya.

"Jin dengan sukarela melakukan kejahatan, dan berusaha menyesatkan orang lain di perusahaan, untuk membantu pihak berwenang (China) menyensor dan menghukum pidato politik dari para pengguna AS, hanya karena menggunakan hak kebebasan berekspresi," kata penjabat Jaksa Seth DuCharme di Brooklyn dalam sebuah pernyataan.

Menurut pernyataan itu, pihak berwenang China "memanfaatkan informasi yang diberikan oleh Jin untuk membalas dan mengintimidasi peserta" yang tinggal di China atau anggota keluarga dari peserta yang berbasis di negara tersebut.

Pernyataan itu tidak menyebutkan nama Zoom, tetapi perusahaan mengonfirmasi bahwa mantan karyawannya telah didakwa.

"Kami mengetahui selama penyelidikan kami bahwa mantan karyawan yang berbasis di China yang didakwa hari ini melanggar kebijakan Zoom dengan, antara lain, mencoba untuk menghindari kontrol akses internal tertentu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com