KOMPAS.com - Teroris Abu Hamza menggugat pihak berwenang Amerika Serikat (AS) atas kondisi 'kejam' di penjara Supermax alias ADX Florence yang menyebabkan giginya menjadi busuk.
Abu Hamza menggugat pihak berwenang AS soal kondisi penjara yang diklaimnya "tidak manusiawi" sehingga membuat giginya membusuk.
Mantan imam Finsbury Park yang berusia 62 tahun ini tengah ditahan di ADX Florence atau juga dikenal sebagai "Alcatraz of the Rockies".
Hamza dan dua anggota lainnya yang disebut geng penculik ISIS "Beatles" bisa dipenjara seumur hidup.
Hamza mengklaim bahwa dia telah kehilangan sinar matahari di selnya dan mengatakan dia harus merobek paket makanan dengan giginya yang membusuk setelah tangan kailnya dilepas oleh pihak berwenang.
Baca juga: Abu Hamza Dinyatakan Bersalah karena Melakukan Teror
Gugatan perdata telah diajukan terhadap Jaksa Agung AS William Barr dengan Hamza yang mengaku menderita "stres dan cemas" dan mengatakan dia telah ditolak untuk mendapatkan kunjungan keluarga sejak dia diekstradisi ke New York untuk diadili atas tuduhan teroris pada 2012 silam.
Pada satu titik, dia mengungkapkan, dia melakukan mogok makan setidaknya selama 10 hari sebagai protes atas perawatannya, menurut laporan The Times.
Selain Hamza, penjara supermax (ADX Florence) di Colorado diharapkan menjadi rumah baru Alexanda Kotey dan El Shafee Elsheikh, anggota ISIS kelahiran London yang diduga berada di balik penyiksaan dan pemenggalan sandera berkebangsaan Inggris dan Amerika di Suriah.
ADX Florence memiliki reputasi sebagai salah satu penjara terberat di AS karena para tahanan dikurung sendirian selama 23 jam sehari di sel berukuran 3,6 meter kali 2 meter tanpa jendela.
Penjara itu menampung beberapa penjahat dan teroris paling terkenal di dunia, termasuk bandar narkoba El Chapo dan shoe bomber Richard Reid.
Baca juga: Gembong Narkotika Meksiko El Chapo Mulai Dikurung di Penjara Federal ADX
Tidak ada seorang pun tahanan yang pernah lolos dari penjara itu sejak dibangun pada akhir 1980-an, dan lokasinya adalah salah satu kompleks keamanan tertinggi di dunia.
Narapidana juga dikenakan "tindakan administratif khusus" yang melarang kontak dengan orang lain dan aktivitas mereka dibatasi.
Hamza mengajukan banding atas penahanannya di fasilitas itu, dengan mengatakan kondisi "tidak manusiawi dan merendahkan" serta melanggar hak asasi manusia.
Dia mengatakan keluhannya terkait dengan "kondisi yang kejam dan tidak biasa dalam kurungan isolasi yang berbahaya dan berkepanjangan sejak 2012" tahun di mana dia diekstradisi untuk diadili karena mendukung Al Qaeda.
Dia telah berada di penjara ADX Florence sejak 2015 setelah dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.