Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatkan Infeksi Virus Corona Tertinggi di Asia Tenggara, Malaysia Perpanjang Lockdown

Kompas.com - 25/03/2020, 14:58 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia mengumumkan perpanjangan masa lockdown hingga 14 April setelah mencatatkan kasus infeksi virus corona tertinggi di Asia Tenggara.

Dalam pernyataannya yang disiarkan di televisi, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mendesak publik agar tetap diam di rumah masing-masing.

Sebab seperti dikutip SCMP Rabu (25/3/2020), kasus infeksi akibat virus corona di Malaysia mencapai 1.796 setelah muncul 172 kasus harian terbaru.

Baca juga: Dokter di Malaysia: Saya Kerja untuk Anda, Anda Duduk Rumah untuk Saya

Muhyiddin menuturkan, dirinya sudah mendapat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional tentang grafik ini.

"Tentunya Anda tahu ini adalah hal baik bagi Anda, keluarga Anda, dan orang di sekitar Anda untuk mematuhi Aturan Pembatasan Gerakan," kata dia.

Dilansir Channel News Asia, PM yang dilantik pada 1 Maret itu mengaku tidak mudah untuk tetap berada di rumah selama masa lockdown.

Tetapi, ujar dia, mereka tidak mempunyai pilihan lain karena tren-nya yang terus menaik sehingga mereka harus mengurangi penyebarannya secepat mungkin.

Muhyiddin Yassin mengatakan, sejauh ini aturan yang ditetapkan sudah mulai membelenggu rantai penyebaran Covid-19, penyakit yang disebabkan virus itu.

Baca juga: Update Virus Corona 24 Maret: China akan Cabut Lockdown Wuhan | Inggris Lockdown 3 Minggu

"Namun kami tidak boleh terlalu gembira hingga kami bisa mengonfirmasi terdapat nol kasus dalam wabah ini," tegas PM 72 tahun tersebut.

Dia menerangkan setelah mendapat keterangan dari kementerian kesehatan, terdapat prediksi bahwa kasus infeksi masih bisa meningkat.

"Jadi seperti sudah dikatakan, saya memutuskan memperpanjang durasi, Saya minta maaf, Tapi ini demi kesehatan dan kesejahteraan Anda," ujar dia.

Pemerintah Negeri "Jiran" sedianya menetapkan masa karantina massal ini dari 18 hingga 31 Maret, sebelum memperpanjang sampai 14 April.

Sebagai pengejawantahan dari peraturan tersebut, setiap warga Malaysia dilarang untuk keluar negeri. Adapun warga asing dilarang masuk.

Baca juga: Wabah Virus Corona Mulai Mereda, Otoritas China Cabut Lockdown di Hubei

Setiap rumah ibadah dan perkantoran diminta tutup. Kecuali supermarket, toko kelontong, atau toko yang menjual kebutuhan harian.

Terkait kebutuhan harian, pengganti Mahathir Mohamad ini meminta masyarakat tidak sampai berbondong-bondong melakukan panic buying.

"Anda tidak perlu sampai menimbun makanan karena persediannya cukup. Saya bisa memastikan stok pangan cukup. Saya paham Anda terbebani, tapi saya tak punya pilihan lain," jelas dia.

Sebagai bentuk ketegasan Kuala Lumpur, tentara pun dikerahkan dengan para pelanggar diancam denda hingga 1.000 ringgit, atau Rp 3,7 juta, atau penjara enam bulan.

Selain mencatatkan 1.796 kasus infeksi, tertinggi di Asia Tenggara, Malaysia juga melaporkan 16 korban meninggal karena virus corona.

Baca juga: Perangi Virus Corona, India Lockdown Total Selama 21 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Penjara Terkecil di Dunia yang Terdiri 2 Sel Tanpa Jendela

Ini Penjara Terkecil di Dunia yang Terdiri 2 Sel Tanpa Jendela

Global
Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Carlo Acutis, Remaja Italia yang Dijuluki 'Influencer Tuhan' Akan Jadi Santo Milenial Pertama

Internasional
Pasca Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Pasca Tanah Longsor Papua Nugini, PBB Ingatkan Adanya Risiko Penyakit

Global
Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Gunung Meletus di Islandia Muntahkan Lava Setinggi 50 Meter

Global
Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Israel Rebut Seluruh Perbatasan Gaza dengan Mesir, Persempit Gerakan Hamas

Global
Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Rangkuman Hari Ke-826 Serangan Rusia ke Ukraina: Polemik Larangan Senjata | Belarus Tangguhkan CFE

Global
Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Soal Larangan Ukraina Pakai Senjata Barat untuk Serang Wilayah Rusia, Ini Kata AS

Global
Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Putusan Mahkamah Internasional Tak Mampu Hentikan Operasi Militer Israel di Rafah

Internasional
Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Israel Sebut Perang Lawan Hamas di Gaza Bisa sampai Akhir 2024

Global
[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

[POPULER GLOBAL] Politisi AS Tulisi Rudal Israel | Taiwan Minta Dukungan Indonesia

Global
Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Swedia Janjikan Bantuan Militer Rp 20,26 Triliun ke Ukraina

Global
Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Tank-tank Israel Terus Menuju Jantung Kota Rafah, Perang Bisa Berlanjut Sepanjang Tahun

Global
Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Polandia Minta Barat Izinkan Ukraina Pakai Senjata Pasokan untuk Serang Wilayah Rusia

Global
Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Ikuti Rusia, Belarus Tangguhkan Partisipasi di Perjanjian Pasukan Konvensional Eropa

Global
 Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Temuan Terbaru Penyelidikan Insiden Turbulensi Parah Singapore Airlines

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com