Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Bintara 2024 Masih Buka, Lulusan SMA, D1-S1 Bisa Daftar

Kompas.com - 15/04/2024, 13:19 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Penerimaan Bintara 2024 sudah dibuka hingga 25 April 2024 mendatang.

Rekrutmen Bintara 2024 ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Pada tahun 2024, Polri membuka kuota didik sesuai DIPA sebanyak 12.800 orang dengan pembukaan pendidikan pada 22 Juli 2024 dan penutupan pendidikan pada 18 Desember 2024. Sehingga lama pendidikan hanya 5 bulan saja.

Khusus untuk pendaftaran Bintara Polri, selain untuk pembentukan Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) juga dibuka 4 Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus), diantaranya Kompetensi Khusus (Komsus) Tenaga Kesehatan, Komsus Hukum, Komsus Kehumasan/TI dan Komsus Pariwisata. Serta ada juga penerimaan Bintara Rekpro.

Baca juga: H-4 Pendaftaran Akpol 2024 Ditutup, Lulusan SMA Segera Daftar

Penerimaan Bintara 2024

Dilansir dari laman resminya, Senin (15/4/2024) berikut syarat khusus untuk mendaftar di penerimaan Bintara 2024 ini.

1. Jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;

2. berijazah serendah-rendahnya:

a. SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):

  • Lulusan tahun 2020-2021 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 65,00 atau C, dan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 60,00 atau C;
  • Lulusan tahun 2022-2023 melampirkan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 65,00 atau C;
  • Lulusan tahun 2024 akan ditentukan kemudian;
  • Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah Paket A dan Paket B.

b. Lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75
dengan prodi terakreditasi.

3. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;

4. bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari
Kemendikbud ristek;

5. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:

a. lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal
21 (dua puluh satu) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
b. lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
c. lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh)
bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan.

6. Usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:

a. lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal
25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
b. lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan;
c. lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun pada saat pembukaan pendidikan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com