Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftar KIP Kuliah Diharapkan Ambil Program Studi Terakreditasi Unggul

Kompas.com - 08/04/2024, 12:38 WIB
Sania Mashabi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Staf Ahli Mendikbud Ristek bidang Manajemen Talenta Tatang Mutaqien penerima dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah semakin banyak yang diterima di program studi (Prodi) unggulan.

Menurut Tatang, hal itu penting agar setelah lulus penerima KIP Kuliah bisa segera mendapat pekerjaan yang layak dan mampu membiayai keluarganya.

"Diharapkan pilihan pendaftar KIP Kuliah pada prodi unggulan menjadi perhatian dan pertimbangan pada seleksi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang dilakukan perguruan tinggi," kata Tatang dikutip dari laman resmi Puslapdik, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Mahasiswa Bisa Dikeluarkan dari Data Penerima KIP Kuliah, Mengapa?

Tatang mengungkapkan, pada pelaksanaan KIP Kuliah 2023 baru 21 persen penerima KIP Kuliah yang memilih program studi terakreditasi A.

Angka tersebut, kata dia, justru lebih rendah dibanding tahun 2021 yang mencapai 23 persen.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Puslapdik Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan pihaknya sudah menambah dana biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Penambahan biaya hidup itu dimaksudkan salah satunya untuk membuat mahasiswa semakin berani kuliah di kota yang memiliki prodi unggulan.

"Peningkatan uang biaya hidup diharapkan mendorong mobilitas mahasiswa untuk mencari prodi terbaik di seluruh Indonesia, mahasiswa dari daerah berani kuliah di kota pada prodi unggulan," ujar Abdul Kahar.

Baca juga: Beasiswa S1-S3 Gratis ke Romania, Ada Uang Saku dan Tanpa Batas Usia

Kahar juga menyayangkan adanya temuan tahun 2023 terkait adanya perguruan tinggi yang menjadikan KIP Kuliah sebagai upaya menarik calon mahasiswa agar daftar ke prodi yang kekurangan mahasiswa hingga hampir ditutup.

Menurut Kahar, hal itu sudah melenceng dari tujuan awal pemerintah membantu mahasiswa berprestasi mendapatkan pendidikan yang layak.

"Ini kan melenceng dari niat baik pemerintah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com