Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Syarat Terbaru Penerimaan Politeknik Siber dan Sandi Negara 2024

Kompas.com - 31/03/2024, 17:16 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Ada syarat terbaru untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) yang merupakan sekolah kedinasan yang diselenggarakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Dalam informasi terkini, untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara wajib memiliki nilai UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Sehingga lulusan SMA sederajat yang ingin melanjutkan pendidikan di Politeknik Siber dan Sandi Negara di tahun 2024 ini wajib punya akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) agar bisa mendaftar UTBK SNBT 2024. 

Apabila kamu belum memiliki akun SNPMB maka sayang sekali kamu tidak bisa mendaftar UTBK SNBT 2024 dan otomatis tidak bisa ikut dalam seleksi penerimaan taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Baca juga: Apa Saja Syarat Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub? Cek Infonya

Syarat terbaru daftar Politeknik Siber dan Sandi Negara

"Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan tranparansi kepada masyarakat pada tahapan SPTB Poltek SSN, disampaikan bahwa terdapat aturan baru pada SPTB Poltek SSN Tahun 2024, yakni Seleksi Penerimaan Taruna Poltek SSN Tahun 2024 akan menggunakan hasil UTBK SNBT 2024 (Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Seleksi Akademik pada SPTB Poltek SSN Tahun 2024 menggunakan nilai UTBK-SNBT Tahun 2024," seperti dikutip dari laman resmi Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Meski persyaratan untuk mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara untuk tahun 2024 belum ada informasi resmi, ada baiknya kamu tahu persyaratan mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara mengacu pada tahun 2023.

Berikut persyaratan umum untuk mendaftar sekolah kedinasan Poltek SSN.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika (Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi)
  • SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi (Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi).

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V, menyertakan surat keterangan konversi nilai rapor skala 0-100 yang telah dilegalisasi dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah bersangkutan (bila nilai rapor menggunakan skala huruf).

5. Menyertakan transkripsi nilai rapor dalam bahasa Indonesia (bagi sekolah yang menggunakan selain bahasa Indonesia).

Baca juga: Kapan Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024? Cek Tahapan Seleksinya

6. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.

7. Tinggi badan minimal 165 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com