KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.
Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati mengatakan, peluncuran itu ditargetkan diadakan pada Maret 2024.
Taufiq mengatakan, Kemendikbud Ristek sudah melakukan evaluasi atas penerapan Kurikulum Merdeka sejak pertama diluncurkan yakni pada tahun 2020.
Baca juga: Kemendikbud Resmikan Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional Maret 2024
Seiring berjalannya waktu, hingga kini ada 293.373 satuan pendidikan mulai PAUD sampai SMA sudah menjadi pelaksana Kurikulum Merdeka.
Sementara itu, Kurikulum nasional adalah kurikulum yang diterapkan baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.
Dilansir dari laman Kurikulum Merdeka, Kurikulum ini memuat pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.
Baca juga: Sosok Cosmas, Anggota TNI yang Lulus S2 Unhan dengan IPK 4
Karakteristik utama dari kurikulum ini antara lain:
1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.
2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.
Kemudian, Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
1. Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.
2. Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.
3. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.