Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Kurikulum Merdeka yang Jadi Kurikulum Nasional 2024?

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional.

Pengembang Ahli Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Ristek, Taufiq Damardjati mengatakan, peluncuran itu ditargetkan diadakan pada Maret 2024.

Taufiq mengatakan, Kemendikbud Ristek sudah melakukan evaluasi atas penerapan Kurikulum Merdeka sejak pertama diluncurkan yakni pada tahun 2020.

Seiring berjalannya waktu, hingga kini ada 293.373 satuan pendidikan mulai PAUD sampai SMA sudah menjadi pelaksana Kurikulum Merdeka.

Sementara itu, Kurikulum nasional adalah kurikulum yang diterapkan baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Apa itu Kurikulum Merdeka?

Dilansir dari laman Kurikulum Merdeka, Kurikulum ini memuat pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Guru memiliki keleluasaan untuk memilih berbagai perangkat ajar sehingga pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.

Karakteristik utama dari kurikulum ini antara lain:

1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.

2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Kemudian, Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan pembelajaran sebagai berikut:

1. Pembelajaran intrakurikuler yang dilakukan secara terdiferensiasi sehingga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Hal ini juga memberikan keleluasaan bagi guru untuk memilih perangkat ajar yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik peserta didiknya.

2. Pembelajaran kokurikuler berupa projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, berprinsip pembelajaran interdisipliner yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum.

3. Pembelajaran ekstrakurikuler dilaksanakan sesuai dengan minat murid dan sumber daya satuan pendidik.

4. Alokasi jam pelajaran pada struktur kurikulum dituliskan secara total dalam satu tahun dan dilengkapi dengan saran alokasi jam pelajaran jika disampaikan secara reguler/mingguan.

Mengapa sekolah perlu Kurikulum Merdeka?

Dilansir dari Buku Saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka, berbagai studi nasional maupun internasional menunjukkan bahwa Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran (learning crisis) yang cukup lama, terutama saat pandemi Covid 19.

Studi-studi tersebut menunjukkan bahwa
banyak dari anak-anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.

Temuan itu juga juga memperlihatkan kesenjangan pendidikan yang curam di antarwilayah dan kelompok sosial di Indonesia.

Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, maka diperlukan perubahan yang sistemik, salah satunya melalui kurikulum ini.

Kurikulum ini juga mempengaruhi kecepatan dan metode mengajar yang digunakan guru untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Kriteria sekolah yang menerapkan kurikulum ini hanya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran.

Kepala sekolah atau madrasah yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta untuk mempelajari materi yang disiapkan oleh Kemendikbud tentang konsep Kurikulum Merdeka.

Kurikulum ini juga tidak mempengaruhi
JP (jam pelajaran) secara total. Sehingga JP untuk setiap mata pelajaran dialokasikan untuk dua kegiatan pembelajaran. Pertama, pembelajaran intrakurikuler dan yang kedua projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Kapan Kurikulum Nasional diterapkan?

Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional direncanakan pada Tahun Ajaran 2024/2025, setelah diluncurkan bulan Maret. 

Rencananya akan ada Permendikbud bagi sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Sekolah akan diberi waktu dua tahun mempelajari dan menerapkannya. Sehingga, batas waktu untuk penerapan kurikulum ini ialah sampai 2026.

Jadi, orangtua dan sekolah bisa cek informasi resmi di laman Kemendikbud untuk mengetahui penerapan Kurikulum Nasional 2024.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/28/145320571/apa-itu-kurikulum-merdeka-yang-jadi-kurikulum-nasional-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke