Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Nonaktifkan Rektor UP Akibat Kasus Pelecehan Seksual

Kompas.com - 27/02/2024, 15:44 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) resmi menonaktifkan Rektor UP berinsial ETH karena kasus pelecehan seksual.

Ketua Pembina YPPUP, Siswono Yudo Husodo menyampaikan, seluruh anggota YPPUP merasa prihatin dan melakukan koordinasi atas kejadian yang terjadi.

Baca juga: UP Jaring Pemilihan Rektor Periode 2024-2028

Koordinasi yang dilakukan, kata dia, mencakup pendalaman perkembangan pelaporan yang ada, melakukan identifikasi permasalahan yang berkembang, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk LLDikti Wilayah III untuk mendapatkan arahan terkait isu-isu permasalahan yang berkembang.

"Kemudian dari koordinasi tersebut diadakan rapat pleno yayasan pada 26 Februari 2024. Dari rapat pleno, diputuskan untuk menonaktifkan Rektor UP dengan inisial ETH per 27 Februari 2024," ucap dia dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).

Dengan adanya keputusan tersebut, YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt. Rektor sampai dengan dilantiknya rektor periode 2024-2028.

Adapun dapat disampaikan, proses pemilihan Rektor UP masih terus berjalan.

Dari proses yang ada, sudah ada 8 kandidat bakal calon rektor, sehingga pemilihan rektor yang baru dapat segera dilaksanakan.

Baca juga: UP Jalankan Program Fast Track untuk S1 Manajemen dan Akuntansi

Dia mengimbau agar seluruh pihak dan sivitas akademika UP tetap tenang, menjaga kondusivitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukung kelancaran proses penyelesaiannya.

"Dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah," jelas dia.

Baca juga: UP Kukuhkan 6 Guru Besar Baru

Dia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com