Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Kriteria Ekonomi Pendaftar KIP Kuliah 2024, Bisa Kuliah Gratis

Kompas.com - 16/02/2024, 08:02 WIB
Sania Mashabi,
Mahar Prastiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang ingin kuliah sudah bisa mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sejak 12 Februari 2024.

Program KIP Kuliah bertujuan untuk membantu siswa dengan komitmen belajar tinggi dan ingin melanjutkan kuliah namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Bagi calon peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 yang ingin ikut program KIP Kulian, disarankan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah terlebih dahulu.

Tidak hanya SNBP, KIP Kuliah juga terbuka bagi siswa yang ingin masuk perguruan Tinggi Negeri (PTN) via jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) atau jalur mandiri.

Baca juga: 3 Nomor Penting buat Daftar KIP Kuliah 2024

Karena ditujukan bagi siswa dengan keterbatasan ekonomi, maka pemerintah memiliki kriteria khusus kondisi ekonomi pelamar KIP Kuliah. Berikut persyaratan ekonomi bagi pelamar KIP Kuliah 2024:

Persyaratan ekonomi KIP Kuliah 2024

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik KIP Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

  • Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).


Baca juga: Cara Cek Desil 1, 2, dan 3 buat Daftar KIP Kuliah 2024

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari empat kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Baca juga: Besaran Bantuan Biaya Hidup yang Diterima jika Lolos KIP Kuliah 2024

Demikian kriteria ekonomi yang harus dipenuhi pendaftar KIP Kuliah 2024. Jika dinyatakan lolos jadi mahasiswa penerima KIP Kuliah 2024, kamu bisa merasakan kuliah gratis sampai lulus dan mendapatkan bantuan biaya hidup juga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com