Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Program Bidang Pendidikan 3 Paslon Capres Cawapres 2024

Kompas.com - 04/02/2024, 13:20 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres dan cawapres) di Pemilu 2024 memiliki visi misi khusus di bidang pendidikan.

Tentunya visi misi pasangan capres cawapres di Pemilu 2024 khususnya pada bidang pendidikan perlu diketahui masyarakat luas.

Lalu apa saja program bidang pendidikan dari ketiga paslon capres cawapres Pemilu 2024? Mulai dari paslon pertama Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Dilansir dari laman resmi masing-masing paslon capres cawapres, Minggu (4/2/2024) berikut program di bidang pendidikan yang diusung ketiganya.

Baca juga: Rektor Unpad: Kampus Bisa Ciptakan Pemilu yang Damai

1. Paslon Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar

Program bidang pendidikan yang diusung paslon ini tertuang dalam visi misi yang tertera di laman resminya. Pada Misi 05, Mewujudkan Masyarakat Sehat, Cerdas, Produkti, Berakhlak dan Berbudaya terdapat beberapa poin yang menjelaskan program paslon ini di bidang pendidikan. Berikut penjelasannya untuk masing-masing poin.

Poin 3: Akses Pendidikan Berkeadilan

Memastikan siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat dapat melanjutkan pendidikan hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat, dengan meningkatkan daya tampung di sekolah negeri maupun melibatkan sekolah swasta.

Mempercepat pelaksanaan Wajib Belajar 1+12 tahun dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat.

Memfasilitasi program Kejar Paket A, Kejar Paket B, Kejar Paket C, dan homeschooling untuk memperluas akses pendidikan bagi semua. Memperluas akses sekolah untuk anak berkebutuhan khusus.

Menekan angka anak putus sekolah dengan menyediakan bantuan pendidikan bagi yang membutuhkan dan menangani faktor-faktor lain yang berkontribusi pada terjadinya putus sekolah.

Melanjutkan pemberian bantuan operasional sekolah berbasis kebutuhan di antaranya untuk memastikan kelayakan sarana prasarana lingkungan belajar termasuk WC, air bersih, sanitasi dan hygiene (WASH).

Poin 4: Kualitas dan Kesejahteraan Guru Beserta Tenaga Kependidikan

Meningkatkan secara signifikan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan dikaitkan dengan kinerja.

Meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan sekolah melalui berbagai pelatihan dan beasiswa pendidikan lanjutan, baik di dalam maupun di luar negeri.

Mengangkat tenaga kependidikan honorer secara meritokratis dengan mempertimbangkan kebutuhan.

Mengurangi beban administrasi guru melalui pemanfaatan teknologi dan pembentukan satu data dan sistem terintegrasi.

Memberikan kepastian jenjang dan jalur karier bagi profesi guru yang transparan, berbasis meritokrasi, dan sesuai minat.

Memastikan ketersediaan guru di kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan pemberian tunjangan khusus.

Poin 5: Institusi Pendidikan Berbasis Agama

Mendorong revitalisasi fasilitas fisik sekolah madrasah dan sekolah berbasis agama lainnya, baik yang dikelola oleh Kementerian Agama maupun swasta.

Meningkatkan kapasitas, kompetensi dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Madrasah, Pondok Pesantren, dan lembaga pendidikan berbasis agama, sehingga memenuhi standar kompetensi nasional.

Memberikan kepastian bagi lulusan agar diakui di antaranya untuk melanjutkan pendidikan, bekerja, dan menggali potensinya.

Membina santri dan lulusan lembaga pendidikan keagamaan khusus seperti Ma’had Ali yang menghasilkan ahli ilmu agama Islam dan juga lembaga sejenis di agama lain untuk meningkatkan pemahaman ilmu agama di masyarakat sekaligus memperkuat kesalehan sosial dan pemahaman agama yang moderat.

Poin 6: Keterjangkauan Biaya Pendidikan Tinggi

Memastikan setiap Perguruan Tinggi Negeri menerapkan biaya operasional yang transparan dan berkeadilan sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses pendidikan tinggi.

Menghadirkan kesempatan beasiswa yang setara bagi anak yang memiliki potensi, termasuk yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Memberikan kemudahan akses untuk persiapan proses penerimaan calon mahasiswa ke perguruan tinggi, termasuk yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Memeratakan layanan pendidikan tinggi berkualitas melalui pengayaan program studi yang sudah ada atau pembukaan program studi baru sesuai dengan kebutuhan dan keunggulan wilayah.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com