Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus dari IPDN Jadi CPNS Golongan Berapa? Cek Jawabannya

Kompas.com - 03/02/2024, 06:38 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - IPDN merupakan sekolah kedinasan milik Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) yang bisa kamu pilih dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2024.

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi milik pemerintah yang bergerak di bidang kepamongprajaan yang bertujuan menghasilkan kader pemerintahan yang berkompetensi, berkarakter, dan berkepribadian.

IPDN juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit lulusan SMA karena sejumlah benefitnya. Seperti kuliah gratis dan bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus.

Setelah lulus dari IPDN, kamu bisa bekerja di lingkungan birokrasi pemerintahan. Mulai dari merintis karier dari staf pemerintahan, camat hingga bisa menjabat sebagai seorang Gubernur.

Baca juga: Syarat Masuk IPDN 2024: Ada Tinggi Badan, Nilai Rapor hingga Usia

Lulus dari IPDN jadi CPNS golongan berapa

Sebagian siswa yang mau mendaftar ke IPDN, tentu ada yang penasaran, setelah lulus dari IPDN akan menjadi CPNS golongan apa dan berapa besaran gajinya?

Jika kamu berencana mendaftar di IPDN 2024 dan ingin tahu setelah lulus bisa menjadi CPNS golongan berapa dan kisaran gajinya, simak informasinya sampai selesai.

Aturan gaji lulusan IPDN yang menjadi CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Rinciannya, untuk gaji ASN lulusan IPDN dengan golongan 3A sebesar Rp 2.579.000, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi yang termasuk dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp 17.370.000.

Namun besarnya gaji dan tunjangan tentu bisa bebeda, disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi tempat lulusan IPDN bekerja.

Baca juga: 4 Jurusan Politeknik Perkeretaapian Indonesia, Cek Syarat Masuknya

Syarat masuk IPDN 2024

Jika kamu termasuk lulusan SMA yang ingin mendaftar ke IPDN, beriktu syarat yang harus kamu penuhi untuk mendaftar.

Mengacu pada tahapan pendaftaran IPDN pada 2022/2023, berikut syarat yang harus dipenuhi para siswa yang ingin mendaftar di IPDN:

Syarat umum IPDN

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun ketika mendaftar di IPDN.
  • Untuk pria, memiliki tinggi badan minimal 160 cm, lalu wanita memiliki tinggi minimal 155 cm.
  • Saat mendaftar di IPDN, selain harus memenuhi syarat umum juga ada syarat khusus yang tak kalah pentingnya. Berikut syarat khusus untuk mendaftar di IPDN:

Syarat khusus IPDN

  • Tidak sedang menjalani atau menghadapi tuntutan hukum pidana karena melakukan kriminalitas atau kejahatan.
  • Tidak memiliki tindik atau bekas tindikan di telinganya atau anggota badan lain bagi para peserta pria. Kecuali yang disebabkan karena ketentuan agama dan adat pendaftar.
  • Tidak memiliki tato di tubuhnya.
  • Tidak berkacamata atau menggunakan lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil atau melahirkan.
  • Calon pendaftar belum pernah diberhentikan sebagai seorang Praja IPDN maupun perguruan tinggi lain dengan tidak hormat atau karena alasan lain.

Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Sandi Negara atau Poltek SSN, Lulus Jadi CPNS

Itulah informasi mengenai golongan CPNS yang bakal diperoleh lulusan IPDN dan kisaran gajinya. Lulusan SMA bisa mulai bersiap karena pendaftaran sekolah kedinasan 2024 akan dibuka Maret mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com