Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Siswa SMK Bisa Daftar STAN atau IPDN? Simak Ketentuannya

Kompas.com - 24/01/2024, 09:10 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada 30 sekolah kedinasan yang rutin membuka pendaftaran setiap tahunnya. Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dimulai sejak Maret 2024.

Dari 30 sekolah tersebut, ada tiga sekolah kedinasan yang paling diminati siswa lulusan SMA, SMK, MA, yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Statistika STIS.

STAN misalnya, jumlah pendaftar mencapai 51.136 pada 2023. Kemudian IPDN didaftar oleh 32.810 calon mahasiswa, dan yang ketiga adalah Politeknik Statistika STIS yang diminati oleh 24.913 pendaftar.

Baca juga: 30 Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka Minggu Ketiga Bulan Maret

Kuliah gratis dan lulus langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi sejumlah alasan mengapa sekolah kedinasan begitu diminati.

Mana sekolah kedinasan yang didaftar siswa SMK?

A. Persyaratan Politeknik STAN

STAN bisa didaftar oleh siswa dari jenjang SMK. Hal ini sesuai dengan pengumuman seleksi tahun 2023. Di mana dalam pengumuman tersebut, siswa SMA sederajat boleh mendaftar. Ini rinciannya:

1. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat dengan ketentuan:

Baca juga: Jurusan di STAN dan Syarat Nilai Rapor-Skor UTBK untuk Daftar

  • Untuk jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

3. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023:

  • Jalur reguler: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler
  • Jalur afirmasi dan afirmasi kewilayahan: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325
  • Sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

4. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:

  • Bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

5. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

6. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. 

Baca juga: Daftar Akreditasi 10 Jurusan IPDN 2024, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

B. Persyaratan masuk Politeknik STIS

Selain STAN, Politeknik STIS juga menerima lulusan SMK. Namun tidak semua jurusan SMK bisa mendaftar sekolah yang dinaungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini. Berikut persyaratan lengkapnya:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) serta:

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com