KOMPAS.com - Ada 30 sekolah kedinasan yang rutin membuka pendaftaran setiap tahunnya. Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dimulai sejak Maret 2024.
Dari 30 sekolah tersebut, ada tiga sekolah kedinasan yang paling diminati siswa lulusan SMA, SMK, MA, yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Statistika STIS.
STAN misalnya, jumlah pendaftar mencapai 51.136 pada 2023. Kemudian IPDN didaftar oleh 32.810 calon mahasiswa, dan yang ketiga adalah Politeknik Statistika STIS yang diminati oleh 24.913 pendaftar.
Baca juga: 30 Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka Minggu Ketiga Bulan Maret
Kuliah gratis dan lulus langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi sejumlah alasan mengapa sekolah kedinasan begitu diminati.
A. Persyaratan Politeknik STAN
STAN bisa didaftar oleh siswa dari jenjang SMK. Hal ini sesuai dengan pengumuman seleksi tahun 2023. Di mana dalam pengumuman tersebut, siswa SMA sederajat boleh mendaftar. Ini rinciannya:
1. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat dengan ketentuan:
Baca juga: Jurusan di STAN dan Syarat Nilai Rapor-Skor UTBK untuk Daftar
2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
3. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023:
4. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:
5. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
6. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Daftar Akreditasi 10 Jurusan IPDN 2024, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
B. Persyaratan masuk Politeknik STIS
Selain STAN, Politeknik STIS juga menerima lulusan SMK. Namun tidak semua jurusan SMK bisa mendaftar sekolah yang dinaungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini. Berikut persyaratan lengkapnya:
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) serta: