Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Siswa SMK Bisa Daftar STAN atau IPDN? Simak Ketentuannya

KOMPAS.com - Ada 30 sekolah kedinasan yang rutin membuka pendaftaran setiap tahunnya. Pendaftaran sekolah kedinasan biasanya dimulai sejak Maret 2024.

Dari 30 sekolah tersebut, ada tiga sekolah kedinasan yang paling diminati siswa lulusan SMA, SMK, MA, yaitu Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Statistika STIS.

STAN misalnya, jumlah pendaftar mencapai 51.136 pada 2023. Kemudian IPDN didaftar oleh 32.810 calon mahasiswa, dan yang ketiga adalah Politeknik Statistika STIS yang diminati oleh 24.913 pendaftar.

Kuliah gratis dan lulus langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi sejumlah alasan mengapa sekolah kedinasan begitu diminati.

Mana sekolah kedinasan yang didaftar siswa SMK?

A. Persyaratan Politeknik STAN

STAN bisa didaftar oleh siswa dari jenjang SMK. Hal ini sesuai dengan pengumuman seleksi tahun 2023. Di mana dalam pengumuman tersebut, siswa SMA sederajat boleh mendaftar. Ini rinciannya:

1. Lulusan (tahun 2022 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2023) semua SMA atau yang sederajat dengan ketentuan:

  • Untuk jalur reguler dan afirmasi kewilayahan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  • Untuk jalur pembibitan bagi lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 atau bagi calon lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar dan usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.

3. Memiliki nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2023:

  • Jalur reguler: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 550, Tes Bahasa Inggris minimal 450, Tes Penalaran Matematika minimal 500 bagi peserta jalur reguler
  • Jalur afirmasi dan afirmasi kewilayahan: Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400 terdiri dari Tes Bahasa Indonesia minimal 375, Tes Bahasa Inggris minimal 325, dan Tes Penalaran Matematika minimal 325
  • Sedangkan peserta jalur pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.

4. Sehat jasmani dan rohani dengan ketentuan:

  • Bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  • Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

5. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

6. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya. 

B. Persyaratan masuk Politeknik STIS

Selain STAN, Politeknik STIS juga menerima lulusan SMK. Namun tidak semua jurusan SMK bisa mendaftar sekolah yang dinaungi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini. Berikut persyaratan lengkapnya:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan) serta:

  • Bebas narkoba
  • Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri

2. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.

3. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

4. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.

5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

9. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

10. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

C. Persyaratan masuk IPDN

Siswa SMK tidak bisa mendaftar IPDN. Sesuai dengan persyaratan yang diumumkan pada seleksi tahun 2023, hanya siswa SMA, MA yang bisa mendaftar. Berikut persyaratan lengkap masuk IPDN:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023; dan

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 – 2023, dengan ketentuan:

Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol); dan
Nilai Rata-rata Ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
5. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

6. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

8. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;

9. Pakta Integritas pada saat tahun mendaftar, memiliki alamat e-mail yang aktif, memiliki pas foto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Jadi dari informasi di atas, hanya IPDN yang tidak menerima siswa lulusan SMK.

Masih ada kesempatan mendaftar di dua sekolah kedinasan seperti PKN STAN dan Politeknik STIS. Nah, apakah sudah siap mendaftar di bulan Maret 2024?

https://www.kompas.com/edu/read/2024/01/24/091001771/apakah-siswa-smk-bisa-daftar-stan-atau-ipdn-simak-ketentuannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke