Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Jurusan IPDN dan Syarat Dokumen untuk Daftar 2024

Kompas.com - 29/01/2024, 10:09 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siswa SMA sederajat yang ingin masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2024 tentu harus tahu apa saja syarat yang perlu dipenuhi.

Syarat masuk IPDN 2024 tidak hanya syarat fisik saja. Tetapi, ada syarat dokumen administrasi untuk bisa lolos tahap awal seleksi IPDN.

Rencananya, sekolah kedinasan milik Kementerian Dalam Negeri ini akan dibuka bersamaan dengan tujuh sekolah kedinasan dari kementerian lainnya pada Maret 2024.

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Wajib Bayar Biaya Pendaftaran, Ada STAN dan IPDN

Bagi yang berniat mendaftar pada tahun 2024, tidak ada salahnya untuk mengetahui syarat dokumen IPDN yang ada. 

Jurusan IPDN 

  1. D4 Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
  2. D4 Administrasi Pemerintahan Daerah
  3. D4 Manajemen Keamanan Dan Keselamatan Publik
  4. D4 Praktik Perpolisian Tata Pamong
  5. D4 Studi Kebijakan Publik
  6. D4 Studi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
  7. D4 Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
  8. D4 Keuangan Publik
  9. D4 Pembangunan Ekonomi Dan Pemberdayaan Masyarakat
  10. D4 Politik Indonesia Terapan

Baca juga: Syarat Nilai Rapor dan Ijazah Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara

Syarat dokumen IPDN

Berikut rinciannya, berdasarkan persyaratan tahun 2023:

1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan 2024 dan 3 tahun sebelumnya.

2. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 dan nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00.

3. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;

4. Berdomisili minimal satu tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu Kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: 10 Prodi IPDN dan Syarat Masuknya, Lulus Kuliah Jadi CPNS

5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun 2023 untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.

6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah;
Pakta Integritas Tahun 2023.

7. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

4. Memiliki alamat e-mail yang aktif.

Baca juga: Kisah Maria dari Papua, Lulus IPDN dan Raih Beasiswa LPDP ke Amerika

Persyaratan lain-lain:

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  • Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Tidak bertato.
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  • Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.

Itulah syarat dokumen agar lolos daftar IPDN termasuk syarat lain yang harus dipenuhi siswa saat mendaftar sekolah kedinasan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com