KOMPAS.com - Akademi Kepolisian (Akpol) bisa jadi pilihan siswa SMA sederajat yang akan melanjutkan pendidikan tinggi.
Pendidikan Akpol setara dengan D4 atau sarjana terapan. Selama di Akpol, seluruh biaya pendidikan akan dibiayai oleh negara atau gratis selama empat tahun.
Selain itu, setelah lulus kamu langsung menjadi polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua atau Ipda.
Menurut pendaftaran tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran Akpol dibuka sekitar bulan Maret - April.
Tahun 2023, pendaftaran dibuka tanggal 4 – 17 April 2023. Karena itu, siswa harus rajin mengecek tanggal pendaftaran di laman rekrutmen Polri atau laman Instagram Polri.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Jika kamu lolos seleksi administrasi, maka akan ada ujian atau pemeriksaan penerimaan Taruna/i Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah.
Persyaratan Akpol 2024
Sambil menunggu petunjuk teknis Akpol 2024, kamu bisa tahu dulu mekanisme persyaratan pada tahun sebelumnya.
Berdasarkan Penerimaan Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2023, lulusan SMA/MA sederajat yang bisa mendaftar adalah lulusan angkatan 5 tahun terakhir. Lebih tepatnya, dimulai dari lulusan tahun 2019.
Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) yaitu pria 165 cm dan wanita 163 cm
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
Bagi peserta calon Taruna/i Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda
Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum
Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pada semua bidang tugas kepolisian, ditandatangani oleh peserta dan diketahui orang tua/wali
Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan, yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Daftar nilai ijazah, rapor dan TOEFL Akpol
Berdasarkan rekrutmen tahun 2023, siswa harus memiliki ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS. Serta bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C.
Nilai yang dilampirkan adalah nilai rapor, ijazah dan TOEFL. Tetapi tidak semua pendaftar melampirkan ketiga dokumen tersebut. Masing-masing peserta wajib menyertakan dokumen sesuai syarat per tahun kelulusan siswa. Berikut ketentuannya:
Syarat nilai ijazah siswa SMA tahun 2019-2022
Lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00.
Lulusan tahun 2020 - 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
Lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B.