Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Gaji Lulusan Akmil dan Akpol, Cek Syarat Masuknya

Kompas.com - 20/01/2024, 09:51 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil) akan dibuka pada tahun 2024.

Akmil dan Akpol merupakan sekolah kedinasan berbasis militer dalam pengajarannya. Lulusan kedua instansi ini akan mendapatkan gelar akademik setara Sarjana Terapan.

Setelah siswa SMA sederajat menimba ilmu pada kedua instansi ini, kamu akan lulus dan langsung dinas di daerah yang sudah ditentukan.

Karena itu, kamu bisa tahu dulu berapa gaji Akmil dan Akpol sebelum memutuskan untuk mendaftar tahun ini.

Besaran gaji  lulusan Akpol

Dengan masuk Akpol, siswa berkesempatan menjadi polisi berpangkat Inspektur Dua atau Ipda dan lulus dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.Ik).

Baca juga: Cek Mata Kuliah Akpol 2024 yang Setara D4, Lulus Berpangkat Ipda

Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, gaji anggota polisi tidak berbeda jauh dari Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Polisi muda yang baru diwisuda dari Akpol otomatis akan mendapatkan pangkat Ipda yang merupakan jenjang Perwira Pertama (Pama) di lingkungan Polri.

Gaji pokok ini belum ditambah tunjangan yang nilainya dan jenis tunjangannya berbeda-beda.

Gaji lulusan Akpol berpangkat Ipda paling rendah bila Masa Kerja Golongan (MKG) atau masa jabatan kurang dari satu tahun. Yaitu sebesar Rp 2.735.300 per bulan. Berikut rinciannya:

Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Sekolah Kedinasan Milik BIN

  • MKG 0-1 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 2-3 tahun: Rp 2.777.700 juta
  • MKG 4-5 tahun: Rp 2.955.700
  • MKG 6-7 tahun: Rp 3.048.900 juta
  • MKG 8-9 tahun: Rp 3.145.000 juta
  • MKG 10-11 tahun: Rp 3.244.000 juta
  • MKG 12-13 tahun: Rp 3.346.900 juta
  • MKG 14-15 tahun: Rp 3.452.000 juta
  • MKG 16-17 tahun: Rp 3.560.800 juta
  • MKG 18-19 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 20-21 tahun: Rp 3.788.900 juta
  • MKG 22-23 tahun: Rp 3.908.400 juta
  • MKG 24-25 tahun: Rp 2.735.000 juta
  • MKG 26-27 tahun: Rp 4.158.800 juta
  • MKG 28-29 tahun: Rp 4.289.900 juta
  • MKG 30-31 tahun: Rp 4.425.200 juta

Selain gaji pokok, setiap bulannya anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan. Salah satunya yang nominalnya cukup besar adalah tunjangan kinerja (tukin).

Persyaratan masuk Akpol 2024

Sementara, bila siswa ingin mencoba masuk Akpol tentu harus tahu persyaratannya. Ini syarat daftar Akpol dilansir dari persyaratan tahun 2023:

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Wajib setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan.
  • Berusia paling rendah 18 tahun saat diangkat menjadi anggota Polri.
  • Berperilaku penuh wibawa, jujur, adil, berkelakuan tidak tercela, dan tidak pernah dipidana dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca juga: 4 SMA di Jawa Timur yang Mudah Masuk Akpol dan Akmil

Persyaratan Khusus

  • Belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
  • Memiliki Ijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS dan bukan lulusan Paket A,B dan C dengan standar nilai yang telah ditentukan.
  • Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
  • Tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita 163 cm.
  • Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan.
  • Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.
  • Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.
  • Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
  • Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.
  • Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.
  • Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.
  • Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.
  • Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
  • Bagi peserta dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara dapat mendaftar di Polda asal atau mendaftar di Polda tempat sekolah berada.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
  • Memiliki persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang sudah bekerja pastikan untuk mendapat persetujuan dari kepala instansi dan bersedia diberhentikan bila diterima.
  • Mengikuti berbagai ujian yang ditentukan.

 

Besaran gaji lulusan Akmil

Mereka yang lulus dari Akmil akan mendapatkan pangkat Letnan Dua atau Letda.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com