Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITB Jatuhkan Sanksi pada Dosen SBM yang Tolak Swakelola dan Otonomi

Kompas.com - 09/01/2024, 09:51 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Konflik antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB belum selesai. Hal itu membuat Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah memberikan sanksi pada dosen SBM ITB.

Dilansir laman ITB, Senin (8/1/2023) memberitahukan bahwa sanksi diberikan karena Forum Dosen SBM ITB menolak Keputusan Rektor ITB soal swakelola dan otonomi di SBM ITB yang disertai pula aksi mogok mengajar pada Maret 2022.

Baca juga: 7.607 Mahasiswa Raih Beasiswa di ITB Sepanjang 2023

Forum tersebut diduga telah mengorganisasikan sejumlah kegiatan yang dipandang tidak sesuai dengan norma etika di sebuah masyarakat akademik.

Lewat surat dengan nomor 405/IT1.A/KP/2022, pada 30 November 2022, Rektor ITB telah menyampaikan permohonan kepada Ketua Senat Akademik ITB untuk memberikan rekomendasi sanksi atas dugaan perbuatan pelanggaran etika dosen yang terjadi pada kegiatan Forum Dosen SBM ITB.

Merespons surat tersebut, Ketua Senat Akademik ITB telah menyampaikan surat dengan nomor 1571/IT1.SA/KP/2023 pada 22 November 2023 dan surat 14/IT1.SA/KP/2024 pada 4 Januari 2024, perihal Surat Pengantar Laporan Panitia Khusus Penegakan Kode Etik Dosen yang memuat 3 (tiga) butir rekomendasi.

Atas dasar rekomendasi tersebut, Rektor ITB menetapkan sanksi pelanggaran kode etik dosen dengan kategori pelanggaran ringan dan sedang.

Sanksi bagi pelanggaran ringan adalah:

  • Teguran lisan.
  • Pernyataan permohonan maaf kepada Institusi ITB yang disampaikan secara tertulis dan ditujukan kepada Rektor ITB, disertai dengan pernyataan komitmen untuk tidak akan mengulangi pelanggaran pada masa mendatang.

Baca juga: Ini Jenis Beasiswa yang Dibuka di ITB

Untuk pelanggaran sedang, ditambahkan sanksi dalam bentuk pencabutan hak untuk memperoleh penghargaan dari ITB.

Asal tahu saja, Forum Dosen SBM ITB menolak pencabutan swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah. Pencabutan asas swakelola dinilai bentuk ketidakadilan.

Terutama bagi mahasiswa dan orangtua yang telah membayar untuk mendapat standar pelayanan kelas dunia, tetapi tidak terlaksana karena dicabutnya asas swakelola. Forum menuntut asas swakelola dikembalikan.

Adanya kejadian itu, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai 8 Maret 2022.

Akibatnya, proses belajar mengajar tidak dilaksana secara luring dan daring. Meski begitu mahasiswa diminta untuk belajar mandiri.

Baca juga: 10 Prodi ITB dengan Daya Tampung Terbanyak di SNBP-SNBT 2023

Selain itu SBM ITB juga tidak menerima mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com