Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rakernas X Pepsili 2023 Rekomendasikan KHLS Sesuai Standar World Bank

Kompas.com - 07/11/2023, 12:19 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis


KOMPAS.com - Menyikapi perkembangan bidang lingkungan, Perkumpulan Program Studi Ilmu Lingkungan (Pepsili) menggelar Seminar, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Pepsili, dan Pelatihan Kompetensi Verifikator Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Sebagai informasi, Pepsili merupakan organisasi jaringan kerja sama antar seluruh Program Studi Ilmu Lingkungan di Indonesia.

 

Kegiatan dilaksanakan di Aula Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin pada 2 - 3 November 2023 dan dihadiri pengurus dan anggota Pepsili se-Indonesia. Rakenas juga menghadirkan pembicara dari Jepang, Korea, dan Brunei Darussalam dalam sesi konferensi internasional.

Hanif Faisol Nurofiq selaku Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KemenLHK pada sesi pemaparan materi mengatakan, Indonesia memiliki peluang dan tantangan penyelenggaraan pengelolaan dan perlindungan lingkungan berdasarkan landscape and seascape sustainability.

Hal ini terkait sumber daya alam Indonesia yang memiliki tipologi ekosistem beragam dan keanekaragaman hayati sangat tinggi. Menurutnya, kapasitas dan efektivitas implementasi kebijakan tata lingkungan dapat dilakukan berlandaskan pengetahuan, data, informasi, dan tools tata lingkungan.

Rakernas Pepsili 2023 juga menghadirkan Indriyani Rachman (The University Kitakyushu), dan Prof. Gusti Muhammad Hatta (MenLH 2009-2011) dengan moderator Prof. Nadiroh (UNJ), Prof. Widiatmaka (IPB), dan Prof. Prabang Setyono (UNS).

Menurut Indriyani Rachman, pada prinsipnya proses sosialisasi pengelolaan lingkungan ke masyarakat dapat dilakukan melalui jalur pendidikan formal dan pendidikan informal sehingga masyarakat dapat lebih tahu dan memahami mengenai lingkungan.

Hal sama disampaikan Prof. Gusti Muhammad Hatta yang menjelaskan Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam hayati dan non-hayati yang sangat tinggi, namun ancaman terhadap degradasi kualitas dan fungsi lingkungan di Indonesia sangat tinggi.

"Maka itu diperlukan adanya kolaborasi para pihak untuk menyelenggarakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan sesuai peran dan fungsinya," tegas Prof. Gusti Muhammad Hatta.

Berdasarkan hasil Rakernas Pepsili disimpulkan, KLHS adalah salah satu instrumen pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang di dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 urutannya berada di nomor satu dari 12 jenis instrumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

KLHS juga harus berdasarkan Environmental and Social Standarts (ESS 1) sebagaimana dirumuskan World Bank. Selain itu penyelenggaraan KLHS ditujukan untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan Rencana Program (KRP).

Baca juga: Daftar Indikator Tujuan 14 SDGs Ekosistem Lautan

 

Kemudian juga KRP harus dikaji pada konteks wilayah perencanaan dan fungsional KRP yang mencakup isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan sesuai dengan peraturan yang ada.

Mendorong peran Pepsili

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com