Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapor Pendidikan 2023: Iklim Keamanan Sekolah Turun di Tingkat SMP-SMA

Kompas.com - 27/09/2023, 09:49 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi merilis Rapor Pendidikan 2023. Hasilnya bisa dilihat dari laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/.

Ada 11 indikator penilaian yang ada dalam Rapor Pendidikan 2023, yakni:

  1. Kemampuan Literasi Murid
  2. Kemampuan Numerasi Murid
  3. Karakter Murid
  4. Iklim Keamanan Sekolah
  5. Iklim Inklusivitas Sekolah
  6. Iklim Kebhinekaan Sekolah
  7. Kualitas Pembelajaran
  8. Penyerapan Lulusan SMK
  9. Kemitraan dan Keselarasan SMK dengan Dunia Kerja
  10. Persentase PAUD Terakreditasi Minimal B
  11. Angka Partisipasi Sekolah

Baca juga: Kemendikbud: Lihat Hasil Asesmen Nasional dari Rapor Pendidikan

Berdasarkan 11 indikator penilaian Rapor Pendidikan 2023, indikator iklim keamanan sekolah yang mengalami penurunan.

Padahal, agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan optimal, diperlukan suasana yang membuat murid dan seluruh warga sekolah merasa aman dan nyaman, baik secara fisik maupun psikologis.

Indikator iklim keamanan sekolah yang mengalami penurunan di tingkat SMP sederajat dan SMA sederajat.

Indikator iklim keamanan sekolah jenjang SMP sederajat turun 2,96 poin (skor 68,25 di 2021) menjadi 65,29 pada tahun ini (berdasarkan data Asesmen Nasional 2022).

Baca juga: Kisah Fauzan, Lulusan Sarjana UI dengan IPK Tertinggi 3,99

Sedangkan iklim keamanan sekolah jenjang SMA sederajat turun 5,09 poin (skor 71,96 di 2021) menjadi 66,87 pada tahun ini (berdasarkan data Asesmen Nasional 2022).

Adapun iklim keamanan sekolah di tingkat SD/MI sederajat mengalami kenaikan tipis 1,61 poin (skor 66,57 di 2021) menjadi 68,18 di tahun ini (berdasarkan data Asesmen Nasional 2022).

Rapor Pendidikan mengartikan iklim keamanan sekolah sebagai kondisi lingkungan sekolah harus memberikan rasa aman secara fisik maupun psikologis.

Seperti tidak adanya perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, narkoba, merokok, dan minuman keras di lingkungan sekolah.

Baca juga: Ini Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023, Khusus Guru P2 sampai P4

Data Rapor Pendidikan 2023 berasal dari penilaian 2022, utamanya dari hasil Asesmen Nasional (AN), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sistem pendataan pendidikan yang dikelola Kementerian Agama (EMIS), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com