Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN

Kompas.com - 20/09/2023, 14:21 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 kini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini, pelamar bisa mendaftar dan langsung cek gaji yang ditawarkan sesuai jabatan yang dibuka.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN kini menyematkan kolom besaran penghasilan dalam laman sscasn.bkn.go.id.

Jadi, pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah dapat mengetahui pendapatan yang akan diterima bila lolos seleksi dan diangkat jadi ASN.

Baca juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023

Lalu bagaimana cara cek besaran gaji saat mendaftar CASN 2023?

Cara cek gaji CPNS dan PPPK 2023

Berikut ini langkah-langkah untuk mengetahui besaran pendapatan yang ditawarkan langsung dari laman SSCASN:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Masukan tingkat pendidikan dan program studi pada kolom pencarian.

3. Lalu, tekan tombol cari

4. Pada laman yang tertera, akan muncul jabatan yang dibuka, kebutuhan formasi, unit kerja, instansi, hingga jabatan.

5. Geser ke kanan, maka ada informasi gaji yang ditawarkan.

Baca juga: Daftar CPNS? Cek Nilai Minimal Ambang Batas SKD CPNS 2023

Contohnya saat memasukkan pendidikan S1 sederajat dan program studi ilmu komunikasi, maka muncul berbagai kebutuhan formasi untuk PPPK dan CPNS.

Salah satunya PPPK Tenaga Teknis Pranata Humas di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) estimasi pendapatan Rp 14 juta sampai Rp 18 juta dengan kebutuhan 4 formasi.

Contoh lain, jurusan S1 Akuntansi pada PPPK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB mendapatkan gaji Rp 9,89 - Rp 12,64 juta.

Formasi CASN 2023 juga dibuka mulai dari kebutuhan tingkat pendidikan SLTA atau SMA sederajat. Jenis pengadaannya pun ada yang untuk kategori CPNS, seperti yang dibutuhkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

1. Membuat akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif dan password baru.
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

Baca juga: Beasiswa S2 ke Jepang 2024: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 15 Juta Per Bulan

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com