Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar KJMU Tahap II 2023, Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester

Kompas.com - 20/09/2023, 11:50 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II tahun 2023 kembali dibuka.

Pendataan KJMU tahap II ini dibuka sampai 2 Oktober 2023 dan ditujukan bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Para mahasiswa akan mendapatkan biaya penuh sebesar Rp 9 juta per semesternya.

Mahasiswa yang bisa mendapatkan KJMU harus berasal dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program D3, D4, dan S1 sampai selesai dan tepat waktu.

Baca juga: Dua Bank BUMN Buka Beasiswa S1, Bantuan Biaya Kuliah dan Uang Saku

Dilansir dari laman Instagram UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, sampai saat ini ada 15.153 mahasiswa yang telah menerima manfaat KJMU Tahap II tahun 2023.

Bantuan Dana KJMU Tahap II Tahun 2023

  • Bantuan dana KJMU diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan atau biaya pendukung personal sebesar Rp 1,5 juta per bulan atau Rp 9 juta per semester.
  • Biaya penyelenggaraan pendidikan adalah biaya yang dikelola oleh PTN/PTS.
  • Biaya pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang bisa digunakan untuk biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan biaya pendukung personal lainnya.

Persyaratan Pendataan KJMU Tahap II Tahun 2023

Syarat umum

1. Berdomisili dan memiliki Kartu tanda

2. Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat khusus

1. Calon mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan menengah di DKI Jakarta paling lama tiga tahun sebelumnya.

Baca juga: Beasiswa Bill Gates S2-S3 Dibuka: Uang Saku Rp 384 Juta, Tanpa Batas Usia

3. Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia, dan/atau

4. Dinyatakan lulus seleksi pada PTS jalur reguler dengan akreditasi institusi dan program studi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta

5. Pengajuan paling lama pada semester 2 (dua).

Dokumen yang dibutuhkan untuk KJMU Tahap II tahun 2023

  • Form kelengkapan data
  • Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan
  • Surat pernyataan Calon Penerima Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan bermaterai Rp 10 ribu
  • Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJMU
  • Surat Pernyataan Kepala Satuan Pendidikan
  • Laporan Pertanggungjawaban 1 semester
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Bukti pendaftaran/nomor ujian pada seleksi masuk PTN/PTS

Apabila siswa adalah pemilik KJP di jenjang sebelumnya lengkapi dokumen fotokopi KJP dan fotokopi buku tabungan KJP. Seluruh berkas diajukan melalui SMA/SMK/MA sekolah asal.

Baca juga: 5 Alternatif Tugas Akhir Pengganti Skripsi bagi Mahasiswa D4/S1

Cara daftar KJMU Tahap II Tahun 2023

  • Pertama, cek apakah daftar kampusmu ada pada KJMU. Cara cek kampus yang bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui laman KJMU. 
  • Calon  penerima melakukan pendaftaran ke sekolah dengan membawa persyaratan dokumen yang ada. 

Jadwal Pendataan KJMU 2023

  • Calon penerima mendaftar ke sekolah dan verifikasi ulang penerima KJMU: 18 September-2 Oktober 2023
  • Verifikasi daftar sementara calon penerima KJMU oleh sekolah: 2-6 Oktober 2023
  • Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 Oktober 2023
  • Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan: 16-17 Oktober 2023
  • Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023

Demikian informasi pendaftaran atau pendataan KJMU Tahap II Tahun 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com