KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui kebijakan Merdeka Belajar telah meluncurkan serangkaian platform teknologi untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Platform teknologi ini bisa dimanfaatkan insan pendidikan untuk mempermudah berbagai kegiatan yang dilaksanakan.
Baca juga: 6 Hal yang Bisa Membuat Gagal Masuk PTN Tahun 2024
Dilansir dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, Senin (21/8/2023) platform-platform seperti Platform Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, ARKAS, dan SIPLah tidak hanya memberi kemudahan bagi guru dan siswa.
Namun juga bagi kepala sekolah, dinas pendidikan, mahasiswa, mitra industri, bahkan penyedia barang dan jasa.
Berikut penjelasan platform Kemendikbud Ristek yang bisa dimanfaatkan insan pendidikan.
1. Merdeka Mengajar
Merdeka Mengajar merupakan platform teknologi yang disediakan bagi guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahamam dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.
2. Rapor Pendidikan
Rapor pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan atau daerah.
Baca juga: Maudy Ayunda Buka Program Beasiswa bagi Mahasiswa S1, Ayo Daftar
Satian pendidikan dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasikan masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
3. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)
ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.
4. SIPLah
SIPLah adalah inovasi dalam pengadaan barang/jasa satuan pendidikan untuk meningkatkan transparasi dan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.
Baca juga: 10 Tips Lolos Jadi Siswa SMA Pradita Dirgantara
Demikian 4 platform Kemendikbud Ristek yang bisa dimanfaatkan para insan pendidikan. Apakah kamu sudah mengenali dan memanfaatkan platform Kemendikbud Ristek tersebut?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.