Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenali 4 Platform Teknologi Kemendikbud Ristek

Platform teknologi ini bisa dimanfaatkan insan pendidikan untuk mempermudah berbagai kegiatan yang dilaksanakan.

Dilansir dari akun Instagram resmi Kemendikbud Ristek, Senin (21/8/2023) platform-platform seperti Platform Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, ARKAS, dan SIPLah tidak hanya memberi kemudahan bagi guru dan siswa.

Namun juga bagi kepala sekolah, dinas pendidikan, mahasiswa, mitra industri, bahkan penyedia barang dan jasa.

Platform teknologi Kemendikbud Ristek

Berikut penjelasan platform Kemendikbud Ristek yang bisa dimanfaatkan insan pendidikan.

1. Merdeka Mengajar

Merdeka Mengajar merupakan platform teknologi yang disediakan bagi guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahamam dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

2. Rapor Pendidikan

Rapor pendidikan menampilkan hasil asesmen dan survei nasional suatu satuan pendidikan atau daerah.

Satian pendidikan dan dinas dapat menjadikan Rapor Pendidikan sebagai acuan dalam mengidentifikasikan masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.

3. Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)

ARKAS merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) di satuan pendidikan dasar dan menengah secara nasional.

4. SIPLah

SIPLah adalah inovasi dalam pengadaan barang/jasa satuan pendidikan untuk meningkatkan transparasi dan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam administrasi dan pelaporan serta bagi UMKM untuk turut serta hadir sebagai penyedia barang dan jasa di SIPLah.

Demikian 4 platform Kemendikbud Ristek yang bisa dimanfaatkan para insan pendidikan. Apakah kamu sudah mengenali dan memanfaatkan platform Kemendikbud Ristek tersebut?

https://www.kompas.com/edu/read/2023/08/21/140500071/kenali-4-platform-teknologi-kemendikbud-ristek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke