KOMPAS.com - Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan lolos di Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bogor (PPDB Kota Bogor) 2023 akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023.
MPLS 2023 ini akan diikuti siswa di Kota Bogor di semua jenjang pendidikan. Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 421.3/Kep.134-Disdik/2023 yang dikutip dari laman PPDB Kota Bogor, Rabu (12/7/2023) ada aturan yang mengatur pelaksanaan MPLS 2023 jenjang SMP di Kota Bogor.
Salah satu aturan dalam pelaksanaan MPLS 2023 jenjang SMP adalah dilarang melibatkan peserta didik tingkat atas (kakak kelas) dan atau alumni sebagai penyelenggara.
Jika akan melibatkan peserta didik (kakak kelas), ada syarat yang harus dipatuhi pihak sekolah. Yakni peserta didik yang dilibatkan dalam MPLS 2023 adalah pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan atau Mejelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak dua orang per rombongan belajar/kelas.
Selain itu peserta didik tidak memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk dan atau riwayat sebagai pelaku tidak kekerasan.
Baca juga: Apa Itu MPLS, Tujuan dan Manfaatnya? Siswa Baru Perlu Tahu
Berikut aturan lengkap MPLS 2023 jenjang SMP di Kota Bogor yang perlu diketahui orangtua dan calon peserta didik baru:
1. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) jenjang SMP dilaksanakan maksimal 3 hari pada awal tahun ajaran baru 2023/2024.
2. MPLS bertujuan untuk:
3. Kepala sekolah bertanggungjawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dalam MPLS 2023.
4. MPLS wajib berisi kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan.
5. Materi wajib dan pilihan pada kegiatan MPLS disesuaikan dengan tujuan dan mengacu pada peraturan perundangan-undangan yang mengatur kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Baca juga: Syarat dan Jadwal Daftar Ulang PPDB Kota Bogor 2023, Segera Lakukan
6. MPLS dilakukan dengan memperhatikan hal sebagai berikut:
7. MPLS dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
8. MPLS dapat dibantu oleh peserta didik apabila terdapat keterbatasan jumlah guru atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MPLS dengan syarat sebagai berikut:
Baca juga: Contoh Kegiatan MPLS 2023 SMA yang Inspiratif dan Edukatif
Demikian aturan MPLS 2023 jenjang SMP Kota Bogor yang wajib diketahui calon peserta didik baru dan orangtua.
Dengan aturan ini, MPLS 2023 tidak ada lagi unsur perpeloncoan atau kekerasan dari pihak manapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.