Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

544.292 Guru Honorer Lolos Seleksi ASN PPPK

Kompas.com - 16/04/2023, 10:22 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengumumkan 544.292 guru honorer berhasil lolos seleksi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.

Panselnas PPPK merupakan lintas kementerian/lembaga meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

“Dari hati yang terdalam, saya sangat bangga terhadap guru-guru honorer yang tak pernah patah semangat dan turut berbahagia untuk 250.432 guru yang diumumkan lulus pascamasa sanggah," ungkap Mendikbud Nadiem Makarim (14/4/2023).

"Selamat kepada Ibu dan Bapak guru semua. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat Ibu dan Bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak Indonesia,” tambahnya.

Mas Menteri melanjutkan, “sebanyak 293.860 guru yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 telah diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Lalu, sebanyak 250.432 guru yang mengikuti seleksi pada 2022 telah dinyatakan lulus kemarin (14/4) dan akan diangkat menjadi ASN PPPK. Totalnya ada 544.292 guru.”

Dalam kesempatan sama, Mendikbudristek menyampaikan, penuntasan permasalahan guru honorer merupakan amanah Presiden Joko Widodo dan telah menjadi prioritas di Kemendikbudristek.

"Alhamdulillah, permasalahan ini semakin terurai meski dalam perjalanannya sangat banyak tantangan,” ujar Menteri Nadiem.

Pada 2021 yang bertepatan dengan masa pandemi menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru di mana untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000.

Baca juga: PGRI dan Pemda Dukung Kemendikbud Perjuangkan Guru Honorer Jadi PPPK

 

Rekor ini membuktikan bahwa para guru honorer mendapat kesempatan luas dan adil untuk memperjelas statusnya.

“Bahkan di masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun, begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” jelas Menteri Nadiem.

Terobosan dimaksud Nadiem, antara lain: penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.

Selain itu ada pula kesempatan tiga kali seleksi tidak berbayar bagi guru honorer; materi pembelajaran gratis guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes; serta sejumlah kebijakan afirmatif memudahkan guru honorer mendapatkan skor cukup agar dapat lulus menjadi ASN PPPK.

Tahapan selanjutnya

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani menjelaskan, setelah pengumuman seleksi (14/4/2023) tahapan selanjutnya, yaitu pengisian daftar riwayat hidup nomor induk PPPK (DRH NI PPPK).

Tahapan ini akan berlangsung mulai 15 April hingga 4 Mei 2023 dan pengusulan penerapan nomor induk PPPK pada 28 April sampai dengan 22 Mei 2023.

Pada kesempatan ini, Dirjen Nunuk juga menyampaikan apresiasi atas capaian para guru honorer yang telah lolos seleksi.

"Saya turut berbahagia atas upaya kita bersama, terutama para guru honorer, telah membuahkan hasil yang manis. Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023,” tuturnya.

Terkait seleksi guru ASN PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa ada lebih dari 600 ribu kuota yang tersedia. “Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," tegas Dirjen GTK.

Baca juga: PGRI Siap Kawal Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK

Menurutnya, komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak akan pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Pengumuman tersebut secara lengkap dapat diakses oleh para peserta seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com