Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2G: Begitu Sulit Nasib Guru Honorer dan PPPK di Indonesia

Kompas.com - 25/11/2022, 12:39 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Begitu sulit menjadi seorang guru di Indonesia. Padahal, untuk menghormati para guru saja ada Hari Guru Nasional yang diperingati sejak 25 November 1945 dan sudah diperingati 77 kali hingga kini. 

Meski telah berkali-kali merayakan hari guru, tetap saja nasib para guru terutama guru honorer dan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih memprihatinkan, terasa sulit, dan belum mencapai titik sejahtera. 

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi profesi guru memandang peringatan Hari Guru Nasional 2022 harus dijadikan momentum yang tepat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi semua kebijakannya mengenai guru.

Terutama masalah kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari perhatian. Saat ini terdapat lebih dari 1 juta orang guru honorer dengan upah yang kecil. 

Baca juga: PGRI dan P2G: Turun Status P1 Belum Tentu Tuntaskan PPPK Guru 2022

Koordinator Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim mengatakan rata-rata gaji guru honorer di bawah UMP/UMK daerah yakni rata-rata Rp 500.000 - 1 juta perbulan.

"Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," kata dia dalam keterangan resmi P2G.

Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri.

Hingga kini poses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah masih banyak ditopang oleh tenaga Guru Honorer.

“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional. Tapi sialnya, hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari Pemda. Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini,” ungkap Satriwan. 

Baca juga: 3 Saran Komisi X DPR, Kemendikbud Harus Perjelas Nasib Guru PPPK 2021

Satriwan mengatakan, janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja.

"Lagi-lagi para guru honorer di-ghosting oleh Pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193 ribu guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang ga bisa ikut, terkesan diskriminatif," lanjut guru SMA ini.

Dia menjelaskan mestinya 3 tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021.

Namun faktanya sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ke-3 dan molornya mencapai 1 tahun.

Baca juga: 10 Pahlawan Nasional yang Juga Berprofesi sebagai Guru, Siapa Saja?

Sementara itu, 193 ribu guru yang tak dapat formasi tidak jelas nasibnya seperti apa.

Sebagian dari mereka bahkan sudah tak lagi mengajar karena sudah dipecat Yayasan.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com