Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Lebih Jauh SKS dalam Dunia Perkuliahan

Kompas.com - 13/04/2023, 12:27 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Selepas lulus SMA, sejumlah sistem pendidikan di dunia perkuliahan sangat berbeda. Salah satunya, mahasiswa baru akan menemukan sistem SKS.

SKS erat kaitannya dengan mata kuliah dan tahapan studi mahasiswa.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jabar, Referensi PPDB 2023

Apa Itu SKS? SKS adalah singkatan dari Satuan Kredit Semester.

Itu sangat berguna untuk mengatur bobot pertemuan tatap muka selama satu semester.

Bobot kredit tersebut sudah termasuk bobot kredit perkuliahan, bobot kredit praktikum, dan bobot kredit kerja lapangan atau KKN.

Biasanya mahasiswa akan merancang jumlah pengambilan SKS selama satu semester. Nantinya hal itu berguna untuk menentukan lama waktu belajar serta beban studi yang harus diambil.

SKS itulah yang akan menjadi acuan belajar mahasiswa di universitas di Indonesia. Termasuk di Universitas Airlangga (Unair).

Proses pengambilan SKS tersebut juga memiliki batas maksimal jumlah dalam tiap semesternya.

Untuk 1 SKS terhitung selama 50 menit pada satu mata pelajaran atau mata kuliah.

Jadi, dalam satu semester, mahasiswa dapat mengikuti maksimal sebanyak 24 SKS setiap minggunya.

Dan, jumlah SKS yang telah diambil tersebut harus diikuti sebanyak 17 kali untuk setiap mata kuliah dalam satu semester.

Tujuan penerapan SKS

Pada dasarnya, penerapan sistem SKS tersebut bertujuan untuk mempermudah mahasiswa dalam memilih mata kuliah dan beban studi dalam satu semester.

Baca juga: 10 SMA Terbaik di Jawa Timur, Referensi PPDB 2023

SKS itu dapat mengukur kemampuan mahasiswa dalam mengambil banyaknya jumlah SKS.

Karena, mahasiswa bisa mengambil banyak SKS dalam satu semester dapat memperoleh Indeks Prestasi (IP) pada semester sebelumnya.

Jika mendapatkan IP yang terkategorikan rendah, mahasiswa dapat mengambil beban seringan mungkin.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com