Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai yang Terkandung dalam Sila Ke-5 Pancasila

Kompas.com - 27/11/2022, 12:49 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi siswa yang sedang belajar mengenai Pancasila, terlebih nilai yang terkandung dalam sila ke-5, maka berikut ini penjelasannya.

Tapi sebelumnya, siswa harus paham terlebih dahulu apa itu Pancasila. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta.

Pancasila terdiri atas dua suku kata, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima dan sila artinya dasar, sendi atau undur. Jadi Pancasila berarti lima dasar, lima sendi, atau lima unsur.

Atau, Pancasila adalah lima dasar, lima sendi, atau lima unsur yang dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga: Ini Contoh Pengamalan Pancasila di Kehidupan Sehari-hari

Nilai yang terkandung dalam sila ke-5 Pancasila

Berikut ini penjelasan mengenai nilai yang terkandung dalam sila ke-5 Pancasila. Informasi dirangkum dari laman Kemendikbud Ristek.

Sila kelima ialah "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Ini berarti bahwa setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dalam bidang:

1. hukum

2. politik

3. sosial

4. ekonomi

5. kebudayaan

Nilai-Nilai yang terkandung dalam sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah bangsa Indonesia menyadari bahwa manusia Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Baca juga: Bunyi dan Arti Lambang Sila Pancasila

Perlu dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana
kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

Berikut nilai yang terkandung dalam sila ke-5

Supaya kehidupan sesuai dengan sila ke-5 di Indonesia dapat berjalan dengan baik harus dikembangkan nilai:

1. Suka bekerja keras dengan cara bersungguh-sungguh dalam belajar, melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan kepadanya.

2. Menghormati hak-hak orang lain dengan cara mendengarkan dengan cara meminta
ijin terlebih dahulu ketika akan masuk rumah orang lain.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan cara tidak membunyikan
radio dengan keras sehingga mengganggu ketenangan orang lain.

Baca juga: Tidak Hafal Pancasila? Ini Bunyi dan Makna 5 Lambangnya

4. Menghargai hasil karya orang lain dengan cara tidak mencela, menghina, maupun mengejek hasil pekerjaan teman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com