Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP Tak Cair 9 Bulan, Kemenag Buka Suara

Kompas.com - 29/10/2022, 10:28 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Masalah pencairan beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP dari Kementerian Agama (Kemenag) telah menemukan titik terang.

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelar rapat dan menyepakati untuk secara bertahap mencairkan beasiswa tersebut pada pekan depan.

Baca juga: 80 Orang Penerima Beasiswa MORA 5000 Kemenag-LPDP Tak Terima Hak 9 Bulan

"Tim Ditjen Pendidikan Islam dan LPDP semalam langsung menggelar rapat, merumuskan langkah efektif yang bisa dilakukan dalam percepatan pencairan beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP Luar Negeri," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Sebagai langkah awal, sebut dia, Kemenag dan LPDP akan membentuk semacam taskforce percepatan dan secara bertahap akan mencairkan living allowance para awardee (penerima beasiswa) mulai pekan depan.

Pria yang akrab disapa Dhani ini mengaku, pencairan bertahap ini dilakukan sebagai upaya simultan untuk bisa segera memenuhi hak-hak awardee.

"Proses pemenuhan persyaratan administratif oleh awardee tetap dilanjutkan, dan pencairan sebagian living allowance yang tertunda sejak Januari 2022 pun bisa berjalan," jelasnya.

"Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau living allowance bertahap dicairkan," tambah dia.

Terkait uang semester atau tuition fee (TF), bilang dia, sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi.

Baca juga: Ini Respons Mendikbud Ristek Soal Penghapusan PR Siswa SD dan SMP

Sehingga, saat ini proses pencairan sudah mulai difokuskan juga pada komponen lain, antara lain living allowance.

Dia menegaskan, proses koordinasi intensif dengan LPDP dan perwakilan penerima beasiswa terus dilakukan untuk membahas penanganan dan pemenuhan persyaratan pencairan yang dipersyaratkan.

"Masalah keterlambatan sudah kami jelaskan kepada awardee. Bahwa tahun 2022, seiring pembiayaan yang dilakukan oleh LPDP, ada penyesuaian skema dan sejumlah persyaratan yang juga harus dipenuhi awardee. Ini yang sedang kita akselerasi bersama," terang Dhani.

"Untuk pencairan tunjangan keluarga, masih ada persyaratan residence permit yang harus dilampirkan awardee. Ini juga terus berproses. Demikian juga dengan tunjangan buku dan komponen lainnya," tuturnya.

Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ruchman Basori menambahkan, beasiswa MORA 5000 Doktor-LPDP dari Kemenag telah berlangsung sejak 2014 dan telah melahirkan lebih dari 600 alumni.

Selama ini, secara teknis, program ini ditangani Project Management Unit (PMU) 5000 Doktor-LPDP di bawah kendali Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag.

Sejak tahun anggaran 2022, sambung dia, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini sekarang dibiayai oleh LPDP.

Baca juga: Jokowi Resmi Tetapkan UNY Berstatus PTN-BH

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com