Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Rektor Unila, Ini 5 Poin Tanggapan Pihak Kampus

Kompas.com - 22/08/2022, 11:08 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

KOMPAS.com - Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ditanggapi serius oleh jajaran rektorat Unila.

Berdasarkan rapat pada hari Minggu, 21 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB sampaj selesai, pihak Unila siap berkoordinasi dengan KPK.

Rapat yang dihadiri antara lain para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan, membuat tim pimpinan Universitas Lampung (Unila) gerak cepat mengeluarkan penjelasan terkait kasus ini.

 Penjelasan ini, diumumkan melalui laman resmi Unila sebagai berikut:

1. Pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila. 

2. Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah. 

3. Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan. 

4. Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya. 

5. Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.

Baca juga: Iluni UI: Korupsi Jadi Ancaman Perekonomian Bangsa

Sementara, dilansir dari Kompas.com, kronologi penangkapan Rektor Unila Karoman dilakukan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung pada Jumat (19/8/2022).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap pejabat Kampus Unila dilakukan setelah Komisi Antirasuah menerima informasi adanya dugaan penerimaan suap terkait pendaftaran mahasiswa baru.

Menurut Asep, tim dari Kedeputian Bidang Penindakan kemudian melakukan pengejaran untuk melakukan penangkapan secara slimultan ke beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung hingga Bali.

Baca juga: Pakar UGM: Indonesia Belum Serius Tangani Korupsi

KPK juga bergerak mengamankan uang tunai senilai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank senilai Rp 800 juta, dan kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar di wilayah di Lampung.

Dalam kegiatan di Lampung itu, KPK menangkap Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung Helmy Fitriawan, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi, dan dosen Mualimin.

Sementara itu, tim KPK juga melakukan penangkapan terhadap pihak swasta bernama Andi Desfiandi di Bali.

"Pihak-pihak dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Asep.

Artikel terkait kronologi penangkapan Rektor Unila, telah ditulis Kompas.com dengan judul
Kronologi Tangkap Tangan Rektor Unila Karomani Berkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Penulis: Irfan Kamil | Editor: Irfan Maullana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com