Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kampus Swasta? Ini Cara Dapat KIP Kuliah PTS untuk Kuliah Gratis

Kompas.com - 04/07/2022, 06:42 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Swasta (PTS) telah dibuka sejak 8 Juni 2022. Pendaftaran masih akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa KIP Kuliah tidak hanya memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), namun juga bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Sejak 2020, jumlah penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS hampir sama. Pada 2020, jumlah mahasiswa penerima KIP Kuliah di PTN dan PTS yakni 100.707 mahasiswa PTS (50 persen) dan 99.293 mahasiswa PTN (50 persen).

Baca juga: Beasiswa 100 Persen D3-S1 di Telkom University, Segera Daftar

Sementara di tahun 2021, jumlah mahasiswa PTS penerima KIP Kuliah sedikit lebih besar ketimbang PTN. Dengan rincian 103.730 (52 persen) mahasiswa penerima KIP di PTS dan 96.270 (48 persen) mahasiswa penerima KIP di PTN.

Besar dana bantuan KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTS 2022

Kemendikbud Ristek telah mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi.

Berikut rincian bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah:

  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester
  • Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Beasiswa Indonesia Maju, Kuliah Gratis S1-S2

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Berikut jangka waktu pemberian bantuan dana KIP Kuliah Merdeka 2022:

Program Regular:

  • Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
  • Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
  • Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

Program Profesi:

  • Dokter maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
  • Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
  • Ners maksimal 2 (dua) semester
  • Apoteker maksimal 2 (dua) semester
  • Guru maksimal 2 (dua) semester

Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Buka Beasiswa 2022, Bebas Biaya Kuliah

Daftar kampus swasta dan prodi penerima KIP Kuliah 2022

Meski begitu, tak semua kampus dan prodi masuk dalam skema KIP Kuliah 2022. KIP Kuliah hanya bisa dipakai di kampus dan prodi yang bekerja sama dengan program tersebut.

Jadi, untuk mengetahui secara pasti universitas swasta mana saja yang menerima KIP Kuliah, peserta disarankan untuk lebih dulu melihatnya dengan cara:

1. Membuka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ 

2. Pada halaman utama bagian bawah, terdapat sesi "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah."

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com