Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil PPDB Jabar Tahap I Diumumkan 20 Juni, Begini Cara Mengeceknya

Kompas.com - 20/06/2022, 11:25 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi calon peserta didik baru yang mendaftar di jenjang SMA/SMK tahap 1 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) hasilnya akan diumumkan hari ini, Senin (20/6/2022).

Melansir dari akun Instagram Dinas Pendidikan Jawa Barat, pengumuman dilakukan tepatnya pada pukul 14.00 WIB.

Orangtua maupun siswa dapat mengetahui hasil pengumumannya ke sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar) atau bisa mengeceknya melalui laman resmi PPDB https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Bagi orangtua dan siswa yang masih belum tahu bagaimana cara mengecek hasilnya melalui laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id, Kompas.com rangkumkan tahapan mengetahui hasil PPDB Jabar 2022 tahap I.

Baca juga: Pakar UGM Ungkap Manfaat dan Syarat Lakukan Donor Darah

Cara cek pengumuman PPDB Jabar 2022 tahap I

1. Kamu bisa membuka di laman https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

2. Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB

3. Klik opsi "Hasil Seleksi" dan isi kolom pencarian

4. Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB)

5. Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022

6. Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta)

7. Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022.

8. Bila sudah ditemukan, klik opsi "Hasil Seleksi" dan akan muncul daftar nama peserta yang dinyatakan lolos pada PPDB Jabar tahap I.

Baca juga: Perlukah Bedakan Mainan Anak Laki-laki dengan Perempuan? Ini Kata Psikolog

Lakukan daftar ulang jika diterima di PPDB Jabar 2022 tahap I

Setelah mendapatkan hasil dari PPDB Jabar 2022 tahap I, siswa jangan lupa untuk mengikuti proses selanjutnya. Yakni melakukan daftar ulang yang diselenggarakan 21-22 Juni 2022.

Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda diterima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Siswa yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib memberikan informasi tertulis pada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, paling lambat hari terakhir daftar ulang.

Baca juga: United Tractors Buka Lowongan Kerja bagi D3/S1, Buruan Daftar

Bagi siswa yang mendaftar di PPDB tahap I Jabar semoga mendapatkan hasil terbaik. Namun jika tidak lolos, siswa bisa mendaftar PPDB tahap II yang dibuka 23-30 Juni. Tahap 2 ini khusus untuk jalur Zonasi saja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com