Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Pendaftaran Pokja Guru Madrasah, Bantuan hingga Puluhan Juta

Kompas.com - 30/05/2022, 13:12 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui MEQR Project membuka Pendaftaran Bantuan bagi Kelompok Kerja (Pokja) Guru Madrasah.

Pokja Guru Madrasah adalah organisasi perkumpulan guru, dengan pengelompokan terkecil berdasarkan jenjang dan mapel.

Pokja menjadi tempat para guru melakukan kegiatan pertemuan dalam rangka penguatan kompetensi komunitasnya berdasarkan peta kebutuhan dan permasalahannya.

"Pendaftaran bantuan bagi Pokja Guru Madrasah tahap 1 dibuka pada bulan Mei, tahap 2 dibuka Juli sampai Agustus 2022 secara online," terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain dilansir dari laman Kemenag.

Baca juga: Kemenag Kenalkan Pembelajaran Metaverse ke Guru Madrasah

Ia mengatakan, seluruh panduan pendaftaran Pokja Guru Madrasah dilakukan secara online melalui laman https://akgtk.kemenag.go.id.

"Bantuan ini diberikan dalam rangka massifikasi pelaksanaan peningkatan kompetensi di lingkungan terdekat masing-masing Pokja, tanpa harus ke pusat/diklat," ujar Zain.

Bantuan yang diberikan cukup variatif. Mulai dari sekitar Rp 15 juta hingga Rp 30 juta

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta untuk Kelompok Kerja Guru (KKG), Rp30 juta untuk Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Rp30 juta untuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM)," lanjutnya.

Menurut Muhammad Zain, model-model akselerasi untuk peningkatan kompetensi guru dan implementasi visi misi kementerian perlu ditempuh. Untuk itu, pelibatan pokja guru adalah keharusan.

Kasubdit Bina GTK MA/MAK yang juga merangkap menjadi wakil Koordinator Komponen 3 MEQR Project Anis Masykhur menginformasikan bahwa Kemenag telah menganggarkan pemberian bantuan untuk pokja Guru.

Baca juga: Kisah Fawwaz, Siswa Madrasah yang Lolos di 5 Kampus Terbaik Dunia

"Kami merencanakan alokasi bantuan untuk 4.000 pokja dan terbuka untuk penambahan, tergantung jumlah pendaftar," jelasnya.

Anis mengingatkan agar para Kabid Pendidikan Madrasah selaku ketua PCU dan jajarannya untuk menyosialisasikan lebih intens peluang bantuan ini ke masyarakat madrasah.

"Pergunakan anggaran secara maksimal yang dialokasikan dari program untuk sosialisasi dan pendampingan," tegasnya lebih lanjut.

Ia juga menginformasikan bahwa pada tahun 2023, akan kembali dialokasikan bantuan pokja, namun sifatnya kompetitif.

Bantuan akan diperuntukkan bagi pokja yang berusaha menjaga keberlangsungan aktivitasnya meski tanpa disupport anggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com