Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar dan Kuota Politeknik Milik Badan Pusat Statistik 2022

Kompas.com - 09/04/2022, 12:38 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2022 telah dibuka mulai 9 April 2022. Salah satu sekolah kedinasan yang telah membuka pendaftaran adalah Politeknik Statistika STIS di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/507/M.SM.01.00/2022 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS dari Mahasiswa Politeknik Statistika STIS Tahun Anggaran 2022, kuota yang disediakan sebanyak 500 orang.

Lulusan Politeknik Statistika STIS akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota dengan rincian: 

  • Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c.
  • Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.
  • Lulusan Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Mulai Tahun Akademik 2022/2023, calon mahasiswa berdomisili di manapun dapat bebas memilih formasi penempatan CPNS.

Baca juga: Cek Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2021

Mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan atau tanpa uang saku dan setelah lulus menjalani ikatan dinas dengan Badan Pusat Statistik selama 2 kali masa pendidikan ditambah 1 tahun.

Syarat daftar Politeknik Statistika STIS 2022

Persyaratan umum

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

Baca juga: Pendaftaran IPDN 2022 Dibuka: Syarat, Kuota dan Cara Daftar

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com