KOMPAS.com - Jika kamu mendaftar sekolah kedinasan, langkah yang kamu lakukan bukan hanya daftar di situs dikdin.bkn.go.id saja.
Kamu harus menyiapkan diri mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Dilansir dari laman Dikdin, tes SKD dilakukan mulai bulan Mei sampai Juni 2022 (jadwal sementara).
Peserta yang mengikuti SKD merupakan peserta yang telah lolos tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, serta telah melakukan pembayaran biaya seleksi.
Baca juga: Pendaftaran STAN 2022 Dibuka: Syarat Nilai, Kuota, Cara Daftar
Untuk mengikuti SKD, maka kamu harus tahu nilai ambang batas SKD. Saat ini, belum ada ketentuan yang diumumkan berubah di tahun 2022.
Namun, mengacu pada tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang bisa kamu jadikan pegangan.
Dilansir dari Keputusan Menpan RB nomor 921 tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021, SKD terdiri dari tiga jenis soal, yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes inteligensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Seluruh soal yang diberikan berjumlah 110 butir dengan rincian sebagai berikut:
Baca juga: Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Politeknik Imigrasi Kemenkumham 2022
Dalam tes SKD sekolah kedinasan ini juga diterapkan skema pembobotan dalam penilaiannya. Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah:
Nilai ambang batas ini merupakan nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Kepmen yang ditandatangani pada 21 Mei 2021 oleh Menteri Tjahjo Kumolo ini memberikan pengecualian nilai ambang batas bagi peserta dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi.
Baca juga: Daftar 8 Sekolah Kedinasan Cuma Lewat 1 Portal Ini
Afirmasi ini sebagaimana diusulkan oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan serta telah disetujui oleh Menteri PANRB.
Pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah afirmasi tersebut berisikan dua ketentuan antara lain:
Peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas ini dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal dengan komposisi jumlah soal yang berbeda, yakni:
Pembobotan nilai SKD
Penting untuk diketahui bahwa terdapat pembobotan nilai terhadap jawaban yang dipilih.
Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Baca juga: Cara Buat Akun SSCASN Sekolah Kedinasan 2022 di Link Berikut Ini
Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550. Dimana rinciannya sebagai berikut ini:
Untuk nilai di atas, merupakan nilai ambang batas tahun lalu. Calon pendaftar tentu harus terus update info terkini baik di laman Dikdin, Kemenpan RB maupun situs sekolah kedinasan yang dituju terkait adanya perubahan nilai ambang batas SKD 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.