Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Politeknik Imigrasi Kemenkumham 2022

Kompas.com - 09/04/2022, 07:36 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) membuka pendaftaran mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) / sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) 2022.

Di tahun 2021, POLTEKIM menjadi salah satu Sekolah Kedinasan favorit bersama dengan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) serta Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Poltekim merupakan sekolah kedinasan milik Kemenkumham yang merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun setara dengan Strata 1 (S1 yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Permasyarakatan.

Baca juga: Pendaftaran STAN 2022 Dibuka: Syarat Nilai, Kuota, Cara Daftar

Politeknik Imigrasi terbagi menjadi 3 program studi, yaitu Hukum Keimigrasian, Administrasi Keimigrasian, dan Manajemen Teknologi Keimigrasian.

Kemenkumham mengundang Putra dan Putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) maupun Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Melansir laman resmi Poltekim, berikut ketentuan pendaftaran Politeknik Imigrasi (Poltekim) 2022:

Kriteria pelamar

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat yang memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Badan Intelijen Negara 2022, Kuliah Gratis Jadi CPNS

2. Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar lulusan SLTA / Sederajat keturunan Papua / Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua / Papua Barat, dibuktikan dengan KTP Bapak / Ibu kandung, Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Lurah / Kepala Suku.

3. Formasi Pegawai merupakan pelamar yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

4. Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat merupakan pelamar keturunan asli Putra / Putri Papua / Papua Barat yang telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan memenuhi kualifikasi persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini.

Persyaratan

1. Warga Negara Republik Indonesia (tidak memiliki kewarganegaraan ganda);

2. Laki-laki / Perempuan;

3. Pendidikan SLTA / Sederajat;

Baca juga: Alur Pendaftaran IPDN 2022 Kementerian Dalam Negeri, Lulusan Jadi CPNS

4. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Formasi Umum dan Formasi Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
  2. Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat: usia pada tanggal 1 April 2022 tidak lebih dari 26 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);

5. Tinggi Badan laki-laki minimal 170 cm, Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan;

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com