Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Permasalahan Honorer, Komisi X: DPR Perlu Rapat Gabungan

Kompas.com - 16/03/2022, 11:40 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus berupaya memerhatikan nasib pegawai honorer. Bahkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyerukan agar DPR RI kembali menggelar rapat gabungan lintas komisi.

Tentu agar dapat segera mengakhiri permasalahan status pegawai honorer. Pihaknya berupaya semua honorer (termasuk guru honorer) harus dipastikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Menurut Fikri, rapat gabungan ini dimaksudkan untuk menegaskan kembali komitmen penyelesaian masalah pegawai honorer.

Baca juga: Konflik Dosen-Rektor ITB, Komisi X Minta Mendikbud Segera Selesaikan

Perlu diketahui, DPR pernah menggelar rapat gabungan pada 2018 dengan pemerintah membahas isu honorer. Ternyata, sampai hari ini dilema para tenaga honorer belum terselesaikan dengan tuntas.

Untuk itulah semua harus segera dicarikan titik temunya. Secara khusus yang menjadi perhatian Komisi X adalah isu para honorer guru yang tak kunjung selesai hingga hari ini.

"Jumlah honorer pada periode lalu, 2014-2019, mencapai 438 ribu orang, 157 ribu di antaranya guru honorer," ujarnya dikutip dari laman DPR RI, Selasa (15/3/2022).

"Namun, baru 37 ribu guru yang diterima menjadi PPPK pada tahap pertama, itu pun sebagian diketahui sudah wafat atau masuk usia pensiun ketika menerima SK pengangkatan," imbuhnya.

Selain itu, rekrutmen 1 juta PPPK dalam 2 tahun terakhir, diketahui ada 925.637 pelamar, dan yang lulus serta mendapat formasi ada 293.860 orang.

Sampai tahun ini, ada 193.954 guru yang lulus, tapi belum mendapatkan formasi. Karenanya, ia menyayangkan di beberapa daerah ada yang menerbitkan edaran untuk tidak membuka lagi formasi PPPK.

"Terakhir ada beberapa daerah yang mengumumkan penghentian formasi PPPK, karena tidak yakin pembiayaan atas PPPK dijamin oleh APBN," jelas Fikri.

Meski pemerintah sudah menjamin bahwa anggaran PPPK sepenuhnya ditanggung APBN, namun tidak semua daerah percaya.

Baca juga: LLDikti III dan Komisi X Dorong Kampus Gelar PTM Terbatas, Ini Alasannya

Di sinilah, Fikri menyerukan agar DPR menggelar kembali rapat gabungan dengan pemerintah membahas komitmen penyelesaian para pegawai honorer.

"Semua honorer harus menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK," tegas Fikri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com