KOMPAS.com - Hingga Maret 2022, harga daging sapi masih mengalami kenaikan.
Kenaikan harga daging sapi sudah terjadi sejak akhir tahun 2021 dan mengalami kenaikan cukup drastis di awal tahun 2022.
Baca juga: 3 Kesepakatan Rektor-Dosen SBM ITB, Salah Satunya Tak Mogok Mengajar
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kondisi permintaan (supply) daging sapi yang berkurang dan penawaran (demand) yang meningkat.
Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Rossanto Dwi Handoyo menerangkan, dari segi supply, pasokan sapi di Indonesia selama ini berasal dari sapi impor hidup bakalan.
Dari sisi supply dalam negeri, stok daging sapi sekitar 473.000 ton, sementara kebutuhan daging sapi 696.000 ton hampir 700.000 ton.
"Sehingga ada kekurangan pasokan daging sapi domestik sekitar 250.000 ton. Kekurangan tersebut kemudian dipenuhi dari impor," ucap dia melansir laman Unair, Senin (14/3/2022).
Menurut dia, ada tiga penyebab yang membuat harga daging sapi naik. Berikut penyebabnya:
1. Kebijakan Australia
Selama ini untuk impor sapi hidup bakalan, Indonesia mengimpor sapi dari Australia.
Baca juga: Kuliah Disetop, Ini Kronologi Konflik Dosen SBM dengan Rektor ITB
Sejak tahun 2022, pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi ekspor sapi hidup bakalan dari 80 persen turun menjadi 44 persen.
"Dengan kebijakan tersebut, Australia akan mengurangi ekspor ke luar negeri, sehingga pasokan kebutuhan daging sapi domestik Indonesia akan berkurang pula," ujar dia
Pasokan daging sapi berkurang, karena selama ini Indonesia hanya mengimpor sapi bakalan dari Australia.
"Dari segi kebutuhan dalam negeri dan konsumsi daging dalam negeri, juga mengalami kenaikan," ucap dia.
Kebijakan ekspor tersebut juga menyebabkan harga sapi hidup bakalan dari Australia meningkat.
Pada tahun 2020 sekitar 2,8 dolar AS atau Rp 39.000 per kg sapi berat hidup.