Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciptakan Lulusan Siap Pakai, FMIPA UI Gelar Pelatihan Analis Kimia

Kompas.com - 14/02/2022, 22:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Indonesia (UI) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Pelatihan Upskilling Analis Kimia jenjang kualifikasi KKNI Level 5 di Kampus UI, Depok (14/2/2022).

FMIPA UI dan BPSDMI hadir menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Kimia Industri (LSP KI) dan Lembaga Sains Terapan (LST) FMIPA UI.

Pada kesempatan ini Dekan FMIPA UI, Dede Djuhana menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan BPSDMI dan LSP Kimia Industri karena dinilai sejalan dengan program FMIPA UI untuk mempersiapkan lulusan siap pakai di industri.

Lulusan yang link and match dengan kebutuhan industri ini antara lain dicapai dengan memberikan fasilitas dan menyediakan tenaga ahli yang dapat berperan sebagai instruktur.

"Selain itu amanat pemerintah untuk menerapkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) di Perguruan Tinggi menjadi program Perguruan Tinggi saat ini menuju lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi," jelas Dede melalui rilis resmi (14/2/2022).

"Dengan kurikulum berbasis kompetensi kami, di FMIPA UI mempersiapkan calon lulusan yang sesuai kebutuhan pengguna," tambah Dede.

Dalam kesempatan sama, Rosita Ayuni, Analis Kerjasama Diklat BPSDMI, Kementrian Perindustrian menjelaskan, bahwa pelatihan upskilling ditujukan bagi para tenaga kerja industri untuk meningkatkan keahlian teknis pada tingkat keahlian yang lebih tinggi.

"Pelatihan ini diharapkan dapat memberikan bekal tenaga kerja untuk memperoleh kompetensi pada jenjang karir yang lebih tinggi dari posisi mereka saat ini di industri," ungkap Rosita.

Disamping itu, Ketua Dewan Pengarah LSP Kimia Industri, Mas Ayu Elita Hafizah menjelaskan, tujuan dari sertifikasi kompetensi profesi ini adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan atau pengalaman kerja.

Baca juga: Perkuat Hubungan Indonesia-Korea, KT&G Gelar Beasiswa hingga Pelatihan Kejuruan

Ia menambahkan, kebijakan penerapan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada semua sektor menjadi amanat UU No.13 tahun 2003.

Juga ditambahkan dengan keterlibatan asosiasi dalam hal ini adalah Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI) telah membangun rantai hubungan semua stakeholder anatara pengguna, regulator, akademisi tercapai dengan baik.

Prof. Jatna Supriatna, Ketua LST yang juga turut hadir menyampaikan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada siapa saja yang ingin melakukan pengembangan diri.

"Kami memiliki tenaga ahli dengan kompetensi yang bervariasi sehingga memenuhi kebutuhan pasar terutama di era Revolusi Industri 4.0," pungkas Prof. Jatna.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com