Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Penerimaan Polri SIPSS 2022 bagi Lulusan D4, S1 dan S2

Kompas.com - 28/01/2022, 11:45 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi para lulusan D4, S1, dan S2 yang ingin menjadi anggota Polri, maka bisa mencoba jalur ini. Yakni ikut Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022.

Hanya saja, untuk pendaftaran pada penerimaan Polri jalur ini hanya dibuka beberapa hari saja. Yakni Pendaftaran SIPSS 2022 dibuka 26-30 Januari 2022.

Melansir laman Penerimaan Polri, SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian untuk lulusan D4, Sarjana (S1) hingga S2.

Baca juga: Dibuka Rekrutmen Tamtama TNI AD 2022, Lulusan SMP Bisa Daftar

Karena dari lulusan Sarjana, maka nantinya siswa akan dibentuk menjadi perwira pertama Polisi dengan keahlian dan kompetensi masing-masing.

Tentu juga harus memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.

Setidaknya ada 100 orang yang dibutuhkan pada SIPSS 2022 ini. Apakah kamu tertarik?

Cara daftar SIPSS 2022

Untuk mendaftarnya, berikut ini cara daftar pada Penerimaan Polri SIPSS 2022:

1. Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id

2. Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"

3. Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain

4. Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online

5. Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan log in di halaman utama

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca juga: Jadwal, Syarat dan Ketentuan Penerimaan Bintara TNI AD 2022

Persyaratan umum

  1. warga Negara Indonesia;
  2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
  5. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);
  6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
  7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Persyaratan khusus

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com