Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cinta Laura: Korban Kekerasan Seksual di Kampus Selalu Disalahkan

Kompas.com - 16/11/2021, 20:11 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Aktris Cinta Laura Kiehl mendukung penuh Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Pernyataan itu disampaikannya dalam channel YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Lama Didiamkan, Cinta Laura: Kekerasan Seksual di Kampus Berkembang Biak

"Jadi saya dukung penuh Permendikbud PPKS di perguruan tinggi ini," ucap dia. 

Alasan dia mendukung, karena aturan ini berpihak kepada korban.

Ditambah lagi, korban kekerasan seksual di kampus selalu disalahkan.

Tak hanya itu, korban kekerasan seksual banyak yang takut melapor ke kepolisian.

Itu akibat banyak pihak kepolisian negara ini yang selalu menanyakan hal yang tidak pantas ke korban kekerasan seksual.

"Bayangkan dari banyak kasus di negara kita ini, kepolisian atau yang berwewenang menanyakan kepada pihak korban, apakah kamu enjoy melakukan itu? Itukan pertanyaan yang absurd," tegas Cinta.

Dengan adanya peraturan ini, dia berharap korban kekerasan seksual di kampus bisa membuka suaranya.

"Selama ini mereka takut tidak ada aturan yang jelas. Jadi dengan adanya Permendikbud PPKS, saya harap korban punya keberanian melaporkan, ada atau tidak bukti, itu kita pikirkan nati, bahwa mereka akan didengar dan ditangani, dan diselidiki kasusnya sampai mudah-mudahan mereka dapat keadilan," jelas dia.

Baca juga: Cinta Laura Minta Korban Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi Buka Suara

Kekerasan seksual berkembang biak di kampus

Cinta menyebut, kekerasan seksual sudah lama didiamkan. Akibatnya, pelaku makin berkembang biak di kampus.

Oleh karena itu, dia meminta generasi bangsa di lingkungan kampus untuk tidak tinggal diam.

"Kita sudah diam terlalu lama, makanya bisa berkembang biak kekerasan seksual di kampus maupun di luar kampus sampai sekarang," ujar dia.

Setelah adanya Permendikbud PPKS, dia berharap tidak adanya lagi mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual di kampus.

Korban kekerasan seksual memikul beban berat

Dia menegaskan, korban kekerasan seksual memiliki dampak yang besar. Dampaknya itu bisa bertahun-tahun atau bisa selamanya.

"Dengan adanya Permendikbud PPKS, korban bisa berpikir akan ada komunitas di sekitar saya yang mudah-mudahan bisa membantu saya untuk bangkit dari situasi yang pernah saya alami. Karena memang penting sekali support fisik dan mental bagi korban," ujar dia.

Maka dari itu, dia berharap Permendikbud PPKS ini bisa diterima masyarakat.

Pasalnya, dia tidak mau generasi penerus bangsa memikul trauma yang berat atas terjadinya kekerasan seksual.

Baca juga: Cinta Laura Tak Ingin Generasi Bangsa Penuh Trauma Kekerasan Seksual di Kampus

"Jadi Permendikbud PPKS ini melindungi setiap rakyat yang ada di negara ini. Mulai sekarang jangan berhenti bicara jika ada kekerasan seksual di kampus," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com